Penghuni Kontrakan Padmosusastro Surabaya Tewas di Kamar
Surabaya, memorandum.co.id - Warga Jalan Padmosusastro, digemparkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah kontrakan, Sabtu (18/4). Korban adalah Agustina Priyatimi alias Bi Dwi (58), penghuni kontrakan di Jalan Padmosusatro 80B. Jasad korban kali pertama ditemukan warga yang lama tidak melihat keberadaan perempuan ber-KTP di Jalan Panjang Jiwo SDI 44 C ini. "Dari keterangan saksi, korban terakhir terlihat sekitar enam hari sebelum jenazah ditemukan tadi. Kami sudah periksa dua saksi yaitu Hindun, pemilik kontrakan dan Arif, Ketua RT 3/RW 7," ujar Kanitreskrim Ipda Arie Pranoto. Lanjut Arie, berdasarkan hasil olah TKP tim inafis Polrestabes Surabaya bahwa jenazah sudah menghitam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan," tambah Arie. Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Kompol Christopher Adhikara Lebang menambahkan untuk jenazah korban dimintakan visum ke rumah sakit. "Kami mintakan visum ke RSUD dr Soetomo," singkat Christopher. (fer/gus)
Sumber: