Libur Sekolah Diperpanjang Lagi
Surabaya, memorandum.co.id - Libur sekolah kembali diperpanjang untuk siswa KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta di Kota Surabaya. Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. "Libur diperpanjang mulai 20-22 April. Sedangkan pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada 23-25 April," beber Supomo. Supomo mengatakan, melihat situasi Covid-19 saat ini, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah. Ia memastikan bahwa surat edaran untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Sedangkan memasuki bulan suci Ramadan, Supomo mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan beberapa kegiatan untuk para pelajar. Kegiatan bakal dilakukan secara daring atau sistem pembelajaran online. “Teman-teman juga sudah mengagendakan. Jadi nanti ada kegiatan seperti biasa untuk bulan ramadan tapi pakai daring. Ada lomba juga nanti pakai daring,” pungkasnya. (udi)
Sumber: