Motor Karyawan Rumah Makan Hilang, Pelaku Terekam CCTV
Screenshot aksi pencurian motor di rumah makan di Jalan Patimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang karyawan rumah makan di Jalan Patimura, Kelurahan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Honda Beat N 4834 XZ miliknya raib saat diparkir di depan tempat kerjanya.
BACA JUGA:Antisipasi Begal dan Curanmor, Kapolres Pasuruan Kota Pasang 10.000 CCTV
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 04.39 WIB. Korban, Winarni (29), baru menyadari kehilangan motornya setelah pemilik rumah makan menanyakan perihal motornya yang tidak ada di tempat parkir biasanya.
BACA JUGA:Curanmor Merajalela, Maling di Wonorejo Diamuk Massa
Berdasarkan keterangan Winarni, sebelum masuk bekerja, ia memarkirkan motornya di depan pintu rolling door warung dan mengunci stang. Namun ia baru mengetahui setelah mendapatkan pertanyaan dari pemilik warung, setelah dilihat motor tersebut sudah tidak ada di tempat.
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
"Saya yakin motor saya terkunci dengan benar. Saat itu tidak ada kendaraan lain yang terparkir di dekat motor saya," ujar Winarni saat ditemui di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gadaikan Pikap, Residivis Curanmor Dibekuk
Atas kejadian ini, Winarni mengalami kerugian sekitar Rp 14 jutaan. Beruntung, aksi pelaku pencurian terekam kamera CCTV yang terpasang di depan warung. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Winarni kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pasuruan Kota.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Diringkus Jual Ineks
"Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi. Rabu 30 Oktober 2024 saat dikonfirmasi terpisah.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Gagal Njambret
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan benar saat parkir. Selain itu, diharapkan masyarakat segera melaporkan jika melihat adanya tindak pidana. (hm/mh)
Sumber: