Sidak Limbah PT MAS, Dewan Tidak Temukan Pelanggaran

Sidak Limbah PT MAS, Dewan Tidak Temukan Pelanggaran

Ketua Komisi III Yusuf Daniyal melakukan sidak ke perusahaan. -Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mulai gencar sidak ke perusahaan. Kali ini yang disidak adalah PT Mitra Alam Segar (MAS) di daerah Latek, Bangil

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Minta KPU Sosialisasi Pilkada Lebih Masif

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Perusahaan produksi air minum kemasan (produk Ale-ale) ini juga kerap di demo warga sekitar. 

Namun saat disidak, Ketua Komisi III Yusuf Daniyal menjelaskan, sidak yang dilakukan bersama dengan anggota lainnya bertujuan untuk memastikan bahwa PT MAS menjalankan operasionalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dalam proses produksi maupun pengelolaan limbah.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Usulkan Tenaga Pelipat Surat Suara Diambil dari Luar Daerah 

“Kami harus menyeimbangkan antara perlindungan terhadap investor dan lingkungan,” ujar Daniyal, Selasa 29 Oktober 2024.

Hasil sidak menunjukkan, PT MAS sejauh ini telah memenuhi standar baku mutu dalam pengelolaan limbah. Hal ini diperkuat oleh hasil uji sampel yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan pada November 2023. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Kecam Banyaknya PJU Padam

"Sampel yang kami ambil tidak menunjukkan adanya zat berbahaya," ungkap Mamluatul Ilmiyah, perwakilan dari DLH.

Sementara pihak manajemen PT MAS, Yossi, menyambut baik sidak yang dilakukan oleh DPRD. Ia menegaskan, jika perusahaan telah berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Proses PAW DPRD Kabupaten Pasuruan Segera Disahkan

"Kami telah banyak berkontribusi bagi masyarakat sekitar, seperti penyediaan air bersih dan program CSR," kata Yossi.

Meskipun demikian, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan tetap memantau kinerja PT MAS secara berkala. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot 12 Perusahaan Bandel Penyumbang Limbah

Sumber: