APBD Jatim 2025 Molor, Ada Apa?
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terget pengesahan APBD Jatim 2025 dipastikan molor. Karena target tuntas 10 November 2024 dipastikan tidak sesuai jadwal sebagaimana target pengesahan APBD sebelumnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa menjelaskan, terget pengesahan akan molor. Meski molornya pengesahan APBD 2025 nanti tidak akan menganggu dan menabrak aturan Kemendagri. “Molor perkiraan tanggal 18 November 2024, karena ada masa transisi anggota DPRD Jawa Timur,” jelas Yordan.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Tancap Gas Kawal Penurunan Kemiskinan
Pada kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan menyampaikan. Adanya usulan dari pemerintah pusat terkait program makan siang gratis. Program makan siang gratis, akan diusulkan dalam alokasi anggaran sebesar Rp 800 miliar. “Itu masih dalam pembahasan dalam rapat di Badan Anggaran,” jelas Yordan.
Bagi anggota dewan yang baru butuh waktu lebih untuk pemahaman, untuk memahami problem-problem di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk anggota dewan yang berpindah komisi. “Mungkin mereka juga butuh proses untuk memahami yang terkendala ditiap-tiap OPD,” sebut Yordan.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak: Siap Mengawal Kepentingan Rakyat
Rapat Badan Anggaran DPRD Jatim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas persiapan pendapat banggar yang digelar di ruang Badan Anggaran.(day)
Sumber: