Terbelit Ekonomi, Pasutri Nekat Mencuri

Terbelit Ekonomi, Pasutri Nekat Mencuri

Batu, Memorandum.co.id - Pasangan suami istri (pasutri) RY dan AP, warga Kota Batu kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu. Pasalnya, diduga berkomplot dengan dua rekannya melakukan pencurian di warung. Tersangka RY mengaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya terpaksa melakukan karena memang keluarga kami terbelit ekonomi. Tentu saya menyesalinya," terang Ry dihadapan awak media sembari terisak tangis, saat mengikuti rilis Polres Batu, Jumat (17/4/2020). Dikatakan, suaminya sebagai kuli bangunan belum dapat mencukupi kehidupannya beserta dua anak yang berumur 10 tahun dan 2 tahun. Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, menyampaikan penangkapan 4 tersangka kasus pencurian, yakni RY dan AP sebagai pasutri serta W dan IS sebagai rekannya. Keempat tersangka ini diketahui melakukan tindakan kriminal sebanyak 5 kali di tempat berbeda. "Pelaku berbagai peran. Ada yang menjaga di luar, memesan makanan, dan pengalih perhatian pengunjung. Untuk RY sendiri bagian pengalih perhatian dan AP sebagai eksekutor yang mengambil barang curian berupa HP dan dompet," jelasnya. Ketika berhasil mengambil barang, keempat tersangka meninggalkan kedai dan tidak mengambil makanan yang dipesan tersebut. Lebih lanjut, Harvi menerangkan bahwa tidak ada laporan dalam empat TKP sebelumnya dan baru mendapatkan laporan di TKP kelima yang terletak di salah satu kedai kawasan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dikatakan, pihaknya hanya bisa mendatangkan 3 tersangka sedangkan tersangka IS sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Hasta Brata. "Kemungkinan IS sudah kembali normal hari ini. Tersangka tersebut tetap dipantau oleh anggota kami," imbuhnya seraya mengatakan tersangka dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (arl/ari/day)

Sumber: