Polres Malang Rapid Test On The Spot Covid-19
Malang, Memorandum.co.id - Mencegah penyebaran Covid-19, Polres Malang melakukan rapid test on the spot di Kecamatan Lawang, dan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (16/4) mulai pukul 20.15 – 24.00. Di Kecamatan Lawang menyasar di area Pasar Lawang yang beroperasi selama 24 jam, sehingga di pasar ini terjadi pertemuan banyak orang dari berbagai tempat. Ini tentunya sangat rawan terjadi penyebaran virus yang membahayakan tersebut. Sedangkan di Kecamatan Kepanjen memeriksa beberapa anak muda yang diketahui sedang nongkrong di emperen toko hingga larut malam, sekitar pukul 23.00. Mereka ini juga memiliki kerawanan terjangkit atau menjangkiti virus pada orang lain. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan dari kedua tempat tersebut dilakukan rapid test pada 15 orang. “Di Kecamatan Lawang sebanyak 7 orang dan di Kepanjen ada 8 orang. Kami bersyukur hasilnya negatif,” terangnya disela memantau pemeriksaan. Rapid test on the spot ini dilakukan secara acak dan mendadak pada beberapa orang di lokasi. Ini juga untuk memastikan orang yang berada di area tersebut terhindar dari jangkitan virus corona. Diharapkan rapid test ini sebagai upaya cegah dini dalam penanggungan penyebaran Covid-19. Meski hasilnya negatif namun semua masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi ketentuan pemerintah yang menerapkan social distancing, physical distancing dan stay at home (beraktivitas di rumah). Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan rapid test ini bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Kita harapkan tidak boleh lengah, tetap mematuhi aturan pemerintah dan tetap waspada serta selalu menjaga diri agar wilayah Kabupaten Malang terhindar dari Covid-19,” tuturnya. (*/ari/tyo)
Sumber: