Mau COD Sabu, Warga Kendangdukuh Diringkus, Satu DPO
Tersangka Moch Shobirin diapit petugas. -Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. Setelah Satreskoba menangkap dua warga di Wonorejo dan Gempol, kali ini, pengedar ditemukan petugas di Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk 2 Pengedar Sabu
Petugas berhasil membekuk Moch Shobirin (25), warga Dusun Kendang Selatan, Desa Kendangdukuh, Wonorejo. Ia ditangkap saat menunggu datangnya barang kiriman COD (cash on delivery) di pinggir jalan Desa Karangmenggah Wonorejo.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bekuk Pasutri Budak Sabu
“Terduga pelaku kami amankan setelah mendapat bukti permulaan yang cukup untuk kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto Kamis 24 Oktober 2024.
Pelaku ditangkap pada Kamis 10 Oktober 2024 malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di kantong pakaian pelaku.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba
“Selanjutnya petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Satreskoba Polres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas kasatreskoba.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Ciduk 2 Pengedar Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah, 3 kantong plastik berisi Narkotika Gol I jenis Sabu. Masing-masing berisi 1 gram; 0,53 gram; dan 0,50 gram. Sehingga, berat total menjadi 2,03 gram.
Lalu, 1 buah dompet cokelat, 2 buah timbangan digital merek CHQ hitam dan KOBE warna silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok/skrop terbuat dari sedotan, danHP merek OPPO.
BACA JUGA:Satreskoba Polres Pasuruan Sita 17 Poket Sabu dari Pengedar
Selain menangkap Shobirin, petugas Satreskoba juga mengembangkan penyelidikan. Sebab, setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap tersangka, masih ada satu lagi tersangka lain yang kini masih buron.
BACA JUGA:Hanya Sebulan, Satreskoba Polres Pasuruan Panen 21 Tersangka
Sumber: