Inilah 4 Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI-Polri
Presiden Prabowo Subianto--
4. Ajudan Presiden dari Polri (Kombes Pol Dr Ahrie Sonta)
Kombes Ahrie Sonta merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2002. Perwira menengah Polri kelahiran Bandung tahun 1981 itu sebelumnya bertugas sebagai Sekpri Kapolri Spripim Polri.
BACA JUGA:Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Sah! Berikut Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Adapun tugas dan fungsi ajudan presiden sebagaimana dijelaskan dalam Permensesneg yaitu:
A.Tugas
1. Ajudan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden dan Wakil Presiden serta kepada Istri/Suami Presiden atau Wakil Presiden baik selaku Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan maupun urusan pribadi.
2. Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden bertugas membantu/mendukung kelancaran pekerjaan Ajudan Presiden/Wakil Presiden di dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan terhadap Presiden/Wakil Presiden.
BACA JUGA:Pidato Perdana Presiden Prabowo, LaNyalla: Sangat Memberi Harapan
B. Fungsi
Ajudan dan Asisten Ajudan Presiden/Wakil Presiden dan Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden mempunyai fungsi:
1. pelaksanaan pengamanan fisik pasif;
2. pelayanan administrasi maupun protokoler sehubungan dengan kegiatan Presiden/Wakil Presiden serta Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden; dan
3. pelaksanaan pengamanan dan menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen negara sesuai klasifikasi.
Sumber: