Perketat Physical Distancing, Warkop dan Tongkrongan di Tulungagung Ditutup

Perketat Physical Distancing, Warkop dan Tongkrongan di Tulungagung Ditutup

Tulungagung, Memorandum.co id - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Satgas Covid-19 Tulungagung, penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP) hingga terkonfirmasi positif Corona di Tulungagung terus mengalami peningkatan. Kondisi ini menjadi alasan perlunya pengetatan penerapan physical distancing di Tulungagung. Sehingga imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan, meminimalkan aktifitas di luar rumah dan memperbanyak aktifitas di dalam rumah benar-benar bisa dilaksanakan. Setelah melakukan rapat dengan pemkab, Satgas Covid-19 Tulungagung hingga paguyuban warung kopi, dipastikan pemberlakukan penutupan warkop dan tempat tongkrongan warga di Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, penerapan ini diberlakukan untuk semua warung kopi dan tempat tongkrongan yang berpotensi menyedot masyarakat berkumpul. "Ini kita tegaskan mulai Rabu (15/4) malam kemarin agar mereka ini tutup sementara hingga pandemi corona berakhir," kata Kapolres Pandia kepada memorandum.co.id, Jumat (17/4/2020). Pandia menjelaskan, aturan ini diciptakan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, namun guna memastikan physical distancing bisa diterapkan dan imbasnya penyebaran corona di Tulungagung bisa diminimalkan. "Sekali lagi kita tekankan, ini kita ingatkan untuk masyarakat juga, bukan untuk yang lain," terangnya. Guna memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik, Pandia telah memerintahkan anggotanya dari jajaran polres hingga polsek untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing. "Kita sudah perintahkan agar anggota melakukan pemantauan dan penindakan, jika ada yang ngeyel tidak mengikuti aturan," tegas Pandia. Sementara itu, Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung, Suyono meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut dan sama-sama menjalankannya. "Saya tdak masalah, asal semua pihak menaati hal ini," tuturnya. (fir/mad)

Sumber: