Sepi Orderan, 210 Perusahaan Angkutan Logistik Terancam Bangkrut

Sepi Orderan, 210 Perusahaan Angkutan Logistik Terancam Bangkrut

Surabaya, memorandum.co.id - Dampak merebaknya wabah Covid-19 benar-benar memukul pemgusaha angkutan logistik di bawah naungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Khusus Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab, saat ini angkutan logistik kekurangan barang yang dimuat hingga mencapai 30 persen. Menurut Ketua DPC Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak, Kody Fredy Lamahayu, Covid -19 ini sangat dirasakan dampaknya oleh pengusaha angkutan logistik di Pelabuhan Tanjung Perak lantaran lalu lintas barang ekspor- impor dan antarpulau mengalami penurunan drastis. Ini dibarengi menurunnya permintaan kebutuhan masyarakat. Akibatnya, 210 pengusaha angkutan logistik yang memiliki 8.400 unit armada sepi orderan. "Daya beli masyarakat lumpuh total karena setiap orang membatasi dirinya untuk bepergian dan membatasi semua kebutuhan hidupnya. Akibatnya, angkutan logistik kekurangan barang yang dimuat mencapai 30 persen," ungkap dia saat dihubungi, Jumat (17/4/2020). Bahkan, lanjut dia, jika sampai tiga bulan ke depan pemerintah tak mampu melakukan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 ini, maka dipastikan pengusaha trucking atau transportasi logistik gulung tikar alias bangkrut. Dalam kondisi yang serba sulit ini, pengusaha transportasi masih terbebani dengan pembayaran pinjaman ke bank. Untuk itu, para pengusaha minta stimulus kepada pemerintah ada relaksasi bayar pinjaman ke bank berupa pengunduran cicilan truk selama enam bulan. Selain itu, juga gratis pembayaran pajak kendaraan bermotor selama setahun. Ini untuk menyelamatkan perusahaan angkutan agar tidak bangkrut. "Jadi, kami ( pengusaha transportasi) minta kepada pemerintah ada restrukturisasi utang modal kerja dari bank dan juga diringankan bunganya," tandas Kody Lamahayu. Untuk tingginya kebutuhan Lebaran nanti apa tidak bisa mendongkrak angkutan barang? Kody Lamahayu menandaskan jika masalah itu belum bisa diprediksi karena Lebaran masih tetap ada pembatasan. Bahkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di mana- mana. "Ini jelas menyulitkan ruang gerak bisnis. Apalagi, daya beli masyarakat menurun. Ya, mudah-mudahan saja wabah ini segera berakhir, sehingga semuanya bisa normal kembali, " tutur Kody Lamahayu.(dhi)

Sumber: