PKB Surabaya Usulkan Dana Banpol untuk Penanganan Covid-29
Surabaya, memorandum.co.id - DPC PKB Surabaya mengusulkan agar dana bantuan politik (banpol) bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Menurut Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, selama ini 60 persen dana banpol dipakai untuk pelatihan pengurus partai politik (parpol). "Dalam kondisi saat ini tidak mungkin parpol bisa menggelar pelatihan. Karena itu, dana banpol bisa dialihkan untuk pencegahan dan penanganan Covid -19 yang kian meluas. Seperti diketahui, parpol yang memiliki kursi di DPRD Surabaya mendapatkan dana banpol sesuai perolehan suara yang didapat partai yang nilainya sebesar Rp 1.500. Namun pada Pemilu 2019 disepakati naik menjadi Rp 6.000. "Pada APBD Surabaya 2020 sudah disepakati besaran anggarannya. Wali kota sudah meminta persetujuan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim terkait itu. Tapi infonya sampai saat ini belum mendapat persetujuan dari gubernur. Ya, kalau sudah disetujui tinggal rasionalisasi banpol untuk kepentingan penanganan Covid-19, " tandas dia. (dhi)
Sumber: