Cegah Covid-19, Polresta Malang Kota Razia Anjal

Cegah Covid-19, Polresta Malang Kota Razia Anjal

Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 22 anak jalanan (anjal) mendapatkan perhatian dari Polresta Malang Kota. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi dan mereka ada yang berasal dari luar kota dan luar Jatim. Beberapa lokasi yang dipantau khusus adalah tempat mangkal anjal di antaranya Jalan Galunggung, Jalan Raya Langsep, area Kota Lama, sekitar perempatan Rampal serta Jalan A Yani/ area Sabillilah. Kasatsabhara Polresta Malang Kota Kompol Suko Wahyudi menjelaskan, penertiban ini sebagai antisipasi aksi premanisme dan kejahatan lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat. “Sejumlah anak jalanan ini dibawa ke mako. Ini langkah antisipasi aksi premanisme, kejahatan jalanan hingga vandalisme kelompok anarkho,” terang dia, Kamis (16/4). Di mapolresta, petugas melakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan, selanjutnya pengecekan suhu badan dengan thermo gun. “Ini antisipasi dan pencegahan penularan virus corona. Selanjutnya, diberi pengarahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum,” paparnya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan pendataan ini untuk mengetahui asal daerah mereka. “Setelah diberi pembinaan, pemeriksaan kesehatan, didata dan membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan kembali,” katanya. (edy/tyo)

Sumber: