Guru LBB Asal Amerika, Konsumsi Narkoba
SURABAYA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua budak narkoba. Seorang tersangka diketahui sebagai warga negara asing (WNA) asal Amerika. Keduanya yakni Alex Daniel Gems (28), tinggal di apartemen Jalan Tenggilis Mejoyo, dan Edi Purwanto alias Komeng (42), warga Banyuwangi. Penangkapan kedua tersangka pada Senin (26/11) berawal dari informasi dari masyarakat. Selanjutnya ditindaklanjuti anggota Polsek Wonocolo dengan meringkus Alex dan Edi saat melintas di Jalan Tenggilis Mejoyo. "Karena seorang tersangka warga asing, kasusnya lalu dilimpahkan ke polrestabes untuk dikembangkan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana. Dari penyergapan tersebut, petugas menyita barang bukti dua linting ganja. Barang haram itu disimpan dalam tas pinggang. Setelah dikembangkan, petugas kembali mendapatkan keterangan jika Alex memiliki sabu yang disimpan di apartemennya. "Anggota mengeler tersangka untuk menunjukkan sabu yang disimpan di apartemen. Kami menyita satu poket sabu seberat 0,56 gram, dua buah HP, serta alat untuk menyimpan barang tersebut. Alex menyimpan sabu itu di plafon," tambah Indra pada Senin (26/11). Dari pemeriksaan terungkap, Alex merupakan guru di salah satu lembaga bimbingan belajar (LBB) di Jalan Darmo Kali. Sedangkan Edi kesehariannya rutin mengirim air galon ke apartemen tersebut. "Lantaran mereka sering bertemu akhirnya mengenal satu sama lain. Hingga sepakat mengonsumsi narkoba bersama-sama," imbuh lulusan Akpol 2000 ini. Alex yang sudah 3 tahun mengajar di LBB bimbingan itu mengaku, mendapatkan barang tersebut dari temannya di Malang. "Saya mendapatkan ganja dan sabu itu dari pemberian teman. Saya pakai narkoba (sabu, red) untuk menambah stamina saat mengajar," ujar Alex. Apapun pengakuan tersangka, Indra menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Terutama orang yang diakui Alex sebagai teman yang memberinya narkoba. “Sekadar diketahui keterangan tersangka bukan akhir segalanya. Kami masih memburu pemasok narkoba yang diakui berada di Malang,” pungkas Indra. (fdn/nov)
Sumber: