Pulihkan Psikis, Korban Persetubuhan Bapak Tiri Jadi Penghuni Rumah Aman
Surabaya, Memorandum.co.id - Usai menjadi korban persetubuhan oleh bapak tiri menjadikan psikologi korban Mawar (17) terguncang. Guna memulihkan seperti semula, pihak kepolisian menempatkan korban di rumah aman (safe house). Selama ini, rumah aman menjadi lokasi paling ampuh bagi pihak kepolisian untuk menangani guncangan psikis korban persetubuhan ataupun korban kekerasan. Hal tersebut diungkapkan PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun. Selain rumah aman, pihaknya juga memberikan pendampingan dari psikiater untuk menyembuhkan psikologi korban. "Saat ini korban kami tempatkan di rumah aman. Di tempat itu, korban akan mendapatkan penanganan psikis. Sebab, dari peristiwa itu, korban terlihat sangat terguncang. Terlebih dilakukan oleh suami dari ibu kandungnya," tegas Harun. Diberitakan sebelumnya, aksi bejat ditunjukkan Edi Wartoyo (34), warga Jalan Kupang Krajan IV/34. Dia tega menjadikan anak tirinya sebagai budak seks sejak 2018 lalu, tepat saat korban Mawar (17), masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Parahnya lagi, korban hamil hingga melahirkan bayi hasil perbuatan bapak tirinya itu. Kini, tersangka terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Dia dibekuk anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya. Itu setelah, ibu korban (istri tersangka-red), melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Surabaya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan bejat itu karena tergiur dengan tubuh putih korban. "Ya nafsu saja, Pak. Dulu awalnya menolak, tapi setelah saya belikan HP dan paketan data baru bersedia. Setelahnya saya selalu janjikan apapun saya beri asalkan mau," aku tersangka.(fdn)
Sumber: