Selebaran Fitnah Catut Nama Fraksi PPP, Ketua DPC Lumajang Angkat Bicara
H. Sudi Ketua DPC PPP Lumajang (pakai kaos oblong warna biru telur asin) dan M.Ruzal /Sujak (pakai biru ) Anggota Fraksi PPP Saat Memberi Keterangan Pres--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dengan beredarnya selebaran fitnah terkait tambang ilegal dan solar di wilayah desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, melibatkan salah satu anggota DPRD fraksi PPP Kabupaten Lumajang, semua Hoaks.
Selebaran tersebut bertuliskan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Lumajang ditangkap Polda Jatim. Ternyata sampai saat ini oknum yang diisukan tersebut berada dikediamannya dan baik - baik saja.
BACA JUGA:Fraksi PPP DPRD Lumajang Bicara Lantang Terkait Penegakan Hukum Penanganan Tambang Pasir Ilegal
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kabupaten Lumajang sekaligus wakil ketua DPRD Lumajang periode 2024-2029, H.Sudi dikonfirmasi awak media menegaskan selebaran yang beredar tersebut perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menjatuhkan nama baik. Semata-mata untuk kepentingan pribadinya.
"Menyudutkan, menyebarluaskan berita hoaks, Masyarakat Hati - hati dengan selebaran itu provokasi dan membawa nama partai fraksi PPP, kami akan bertindak tegas, itu tidak benar, "tegas kak Toan Sudi, Ketua DPC PPP Lumajang saat dikonfirmasi Memorandum, Selasa 8 Oktober 2024.
Meminta kepada masyarakat mohon Hati - hati dengan adanya selebaran tulisan yang tidak bertanggung jawab, itu adalah fitnah, karena tidak didasari dengan bukti - bukti yang dilanggar, yang jelas dengan sengaja catut nama baik Parpol dari fraksi PPP.
BACA JUGA:Bupati Lumajang Jawab Pandangan Umum Fraksi
Ditanya apa ada kaitannya dengan pilkada dengan tegas Sudi menjawab tidak ada. Ini semua faktor kecemburan sosial dan saingan bisnis. Sengaja oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut ingin menjatuhkan kami.
"Kalau masih ada lagi selebaran yang dimaksud, karena mencatut nama institusi, kami selaku ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang, akan laporkan ke Polisi, kami terbitkan LP, "tegasnya.( Ags )
Sumber: