Tak Hanya Berlayar, Inilah Profil 8 Korps Unggulan TNI AL

Tak Hanya Berlayar, Inilah Profil 8 Korps Unggulan TNI AL

Korps dalam TNI AL adalah pembagian tugas dan keahlian khusus di dalam Angkatan Laut, yang mana setiap korps memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. --Buku Tradisi TNI Angkatan Laut terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020

MEMORANDUM.CO.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) adalah salah satu angkatan perang TNI yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara di laut dan dibentuk pada 10 September 1945 yang saat itu masih bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut).

TNI AL dipimpin oleh perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang disebut Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL/KSAL).

Selain itu, dalam TNI AL terdapat tugas dan peran yang berbeda untuk setiap tentara berdasarkan korps-nya.

Korps dalam TNI AL adalah pembagian tugas dan keahlian khusus di dalam Angkatan Laut, yang mana setiap korps memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda.

Korps dalam TNI sendiri juga sering disebut kecabangan atau kejuruan.

BACA JUGA:Tak Tanggung - Tanggung! Pulang Wamil, Jin BTS Didapuk Jadi Brand Ambassador 3 Brand Terkenal

BACA JUGA:5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!

Dilansir dari website tnial.mil.id dalam Buku Tradisi TNI Angkatan Laut yang diterbitkan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, berikut 8 korps yang ada dalam TNI Angkatan Laut.

1. Korps Pelaut

Korps Pelaut memiliki tugas dalam penjagaan laut, pertahanan bidang nautika, teknik kesenjataan aspek laut, teknik manajemen, kepemimpinan, hukum, dan komunikasi sosial, serta kemampuan dalam bidang navigasi dan komunikasi, senjata atas air dan bawah air, serta pusat informasi tempur pada kapal perang (KRI).

Pada 1948, pasukan Angkatan Laut Republik Indonesia (sebelumnya bernama TKR Laut) menamakan diri sebagai Corps Armada (CA) dan sebagai pasukan pendukung ALRI di darat tergabung dalam Corp Marinir (CM).

Pada saat itu, Selection Board memutuskan lima Korps awal yang terbentuk di Angkatan Laut yaitu Korps Pelaut, Korps Mesin, Korps Administrasi, Korps Komando (awal berdirinya Korps Marinir), dan Korps Kesehatan.

Korps Pelaut terdiri dari 13 kejuruan, yaitu:

1. Kejuruan Bahari (BAH)

2. Kejuruan Navigasi (NAV)

3. Kejuruan Komunikasi (KOM)
 
4. Kejuruan Telegrafis (TLG)

5. Kejuruan Isyarat (ISY)
 
6. Kejuruan Senjata (SNB)

7. Kejuruan Meriam (MER)
 
8. Kejuruan Amunisi (AMO)

9. Kejuruan Rudal (RDL)

10. Kejuruan Senjata Atas Air (SAA)

11. Kejuruan Senjata Bawah Air (SBA)
 
12. Kejuruan Torpedo Roket dan Bom Laut (TRB)
 
13. Kejuruan Ranjau dan Demolisi (RJD)

Saat ini, Korps Pelaut semakin besar, tangguh, dan profesional sesuai dengan slogan TNI AL dan istilah “tidak ada Pelaut yang tangguh bila hanya mengarungi lautan yang tenang”, yang dijadikan panutan oleh korps ini.

2. Korps Teknik

Sesuai dengan namanya, Korps Teknik memiliki tugas di bidang teknik yaitu perbaikan dan perawatan kapal serta wajib memiliki potensi kemampuan ilmu pertahanan di bidang teknik mesin kapal perang.

BACA JUGA:Mari Intip Hobi Pemain Utama Drama Gyeongsong Creature Season 2, Apa Saja?

BACA JUGA:Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024

Selain itu, perwira Korps Teknik TNI AL harus memiliki postur perwira matra laut yang berjiwa Sapta Marga, imajinatif, inovatif, adaptif, dan tahan uji.

Korps Teknik terdiri dari 8 kejuruan, yaitu:

1. Kejuruan Teknik Mesin (MES)

2. Kejuruan Teknik Mesin Diesel (MDL)

3. Kejuruan Teknik Kelistrikan (LIS)

4. Kejuruan Mesin Pesawat Udara (MPU)

5. Kejuruan Listrik Pesawat Udara (LPU)

6.Kejuruan Teknik Bangunan (THB)

7. Kejuruan Teknik Konstruksi Umum (TKU)

8. Kejuruan Teknik Angkutan (ANG)

Korps Teknik juga memiliki visi dan misi yaitu visinya sebagai pengelola logistik yang profesional, modern, dan akuntabel guna mewujudkan pembinaan dukungan logistik dan materiel TNI AL yang efektif dan efisien.

Adapun misi korps ini yaitu menciptakan fungsi dukungan pemeliharaan, perbekalan, pangkalan, dan fasilitas perawatan personel serta pengelolaan pembinaan material yang optimal, menciptakan sistem manajemen logistik dan akuntasi keuangan yang akurat, transparan, berkualitas dan tepat waktu, mewujudkan dukungan logistik yang handal, terintegrasi, terotomatisasi, dan mudah diterapkan, serta melaksanakan pemberdayaan dan integrasi seluruh sumber daya organisasi secara optimal.

3. Korps Elektronika

Korps elektronika memiliki tugas dalam pertahanan bidang senjata dan elektronika yaitu memiliki kemampuan ilmu pertahanan bidang senjata, amunisi, menguasai elektronika kesenjataan, listrik kontrol, navigasi dan komunikasi di kapal perang, serta sistem pemeliharaan.

Selain itu, korps ini juga harus memiliki kemampuan dasar bidang administrasi, logistik dan personel.

Korps Elektronika terdiri dari 6 kejuruan, yaitu:

1. Kejuruan Elektronika Deteksi (EDE)

2. Kejuruan Elektronika Komunikasi (EKO)

3. Kejuruan Elektronika Kendali (EKL)

4. Kejuruan Elektronika Senjata dan Amunisi (ESA)

5. Kejuruan Elektronika Teknik Komputer (ETK)

6. Kejuruan Elektronika Senjata (ETA)

Perwira Korps Elektronika dilatih dan dididik sebagai perwira professional yang responsif dan peka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi inti Sistem Senjata Armada Terpadu agar mampu menguasai aspek teknis, taktis, operasi, dan strategis serta memiliki kesehatan dan kesamaptaan prajurit matra laut TNI, serta dapat menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan maupun keterampilan yang dimiliki.

BACA JUGA:Kesuksesan Versi Gen Z: Antara Harta, Kebahagiaan, dan Tekanan Sosial Media

BACA JUGA:Pahami ini Sebelum Mendaki! Peran Posisi dalam Kelompok Pendakian: Leader, Navigator, hingga Sweeper

Keberhasilan suatu teknologi berbasis senjata dalam mencapai tujuan ditentukan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kualitas SDM sebagai penggerak utama dinamika organisasi saat ini.

4. Korps Suplai

Berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor Skep/1334/Vlll/2001 tanggal 20 Agustus 2001 dan Telegram Kasal Nomor 036/Spers/ 0108 sebutan Korps Administrasi diubah menjadi Korps Suplai terhitung mulai 1 september 2001.

Korps Suplai memiliki kemampuan dasar yang berkaitan dengan prosedur administrasi, keuangan, logistik, pembekalan material dan personel baik di kapal maupun darat serta pendinamisasiannya melalui pembinaan metode, program dan anggaran yang efektif dan efissien serta keterpaduan dalam mendukung Sistem Senjata Armada Terpadu, dengan tetap teguh dan konsisten berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Korps Suplai terdiri dari 4 kejuruan, yaitu:

1. Kejuruan Keuangan (KEU)

2. Kejuruan Tata Usaha (TTU)

3. Kejuruan Tata Graha (TTG)

4. Kejuruan Perbekalan (BEK)

5. Korps Marinir

Korps Marinir atau disingkat Kormar yang sering dijuluki Hantu Laut adalah satuan tempur unit TNI AL yang dilatih untuk menghadapi peperangan dan memiliki kemampuan menembak dan pengetahuan tentang persenjataan.

Korps inilah yang menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, pembina kekuatan, dan kesiapan operasi satuan Marinir.

Korps Marinir terdiri dari 7 kejuruan, yaitu:

1. Intai Amfibi (IAM)

2. Infanteri (INF)

3. Artileri (ART)

4. Kavaleri (KAV)

5. Zeni (ZNI)

6. Komunikasi (KOM)

7. Angkutan, Perbekalan dan Peralatan (ABP)

Lahirnya Korps Marinir bermula pada 15 November 1945, saat nama Corps Mariniers tercantum dalam Pangkalan IV ALRI Tegal, Jawa Tengah, sehingga tanggal itu dijadikan sebagai hari lahir Korps Marinir TNI AL.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. A/565/1948 tertanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan Korps Komando di dalam jajaran Angkatan Laut Republik Indonesia.

Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) kembali menggunakan nama Korps Marinir sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut No. Skep/1831/XI/1975 tertanggal 15 November 1975.

Pada 1975, berdasarkan Surat Keputusan Kasal No. Skep/1831/XI/1975 tertanggal 14 Nopember 1975, nama Korps Komando Angkatan Laut yang telah digunakan sejak 1950 dikembalikan lagi menjadi Korps Marinir TNI AL sesuai dengan sejarah lahirnya Korps sejak tahun 1945.

6. Korps Kesehatan

Korps Kesehatan merupakan korps dengan keahlian khusus di bidang kesehatan yang memiliki misi melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengembangan dalam bidang kesehatan penyelaman dan hiperbarik, serta memberikan pelayanan dan dukungan kesehatan matra laut guna menunjang kelancaran tugas pokok TNI AL.

BACA JUGA:Destinasi Wisata di Jombang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, 2 Diantaranya Wisata Religi

BACA JUGA:Pulang Kampung ke Lombok, Ini Destinasi Wisata yang Aduhai

Korps ini terdiri dari 8 kejuruan, yaitu:

1. Rawat Umum (RUM)

2. Farmasi (FAR)

3. Asisten Para Medis (APM)

4. Penunjang Kesehatan (PNK)

5. Asisten Perawat Kesehatan (APK)

6. Asisten Dokter Gigi (ADG)

7. Rawat Kesehatan Gigi (RKG)

8. Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK)

Eksistensi Korps Kesehatan TNI AL telah terwujud di tengah-tengah perjuangan ALRI dalam mempertahankan kemerdekaan sejak 1945 dengan ditandai pembentukan Bagian Kesehatan di setiap BKR Laut dan TKR Laut di berbagai wilayah Indonesia.

Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949) juga mencatat kegigihan perjuangan dan pengabdian personel kesehatan ALRI dalam berbagai peristiwa sejarah yang heroik, diantaranya keberhasilan mengevakuasi

dan merawat korban pertempuran 10 November 1945 dari rumah sakit Karang Menjangan ke Malang, Jawa Timur dan keberhasilan memasukkan obat-obatan dari Singapura ke Pelabuhan Tegal di tengah blokade laut Belanda yang ketat (1946).

Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan RI Nomor: A/565/1948 tertanggal 9 Oktober 1948 ditetapkan Korps Kesehatan bersama dengan Korps Pelaut, Korps Mesin, Korps Administrasi

dan Korps Komando dalam pengawakan organisasi Angkatan Laut serta menetapkan struktur organisasi dalam struktur organisasi ALRI dan tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesehatan TNI AL.

7. Korps Khusus

Korps Khusus merupakan Special Services Corps yang mayoritas berasal dari Sarjana berbagai disiplin ilmu lulusan perguruan tinggi, yang direkrut menjadi anggota TNI melalui Pendidikan Pertama Perwira Karier (Dikma Pa PK).

Korps Khusus adalah korps penunjang atau pendukung fungsi korps yang lain, artinya keberadaan perwira Korps Khusus ini diperlukan untuk mengisi spektrum penunjang pekerjaan dari korps-korps lain karena perwira Korps Khusus terdiri dari berbagai disiplin ilmu yang dapat mengisi jabatan penugasan baik di dalam maupun di luar lingkungan TNI AL.

Korps Khusus laut terdiri dari 3 kejuruan, yaitu:

1. Jasmani (JAS)

2. Musik (MUS)

3. Pengolah Data Komputer (PDK)

Dalam penugasannya, perwira Korps Khusus TNI AL tersebar di berbagai profesi di lingkungan TNI AL, di antaranya pada bidang intelijen, penerangan, profesi hidrografi, hukum, personel, psikologi, pendidikan, surveyor/inspektor kelaikan, informasi dan pengolahan data, penelitian, dan pemeliharaan fasilitas.

Adapun sejarah singkat terbentuknya korps ini yaitu pada 10 Juni 1970 telah diterbitkan Surat Keputusan Kasal Nomor 5401.35 pada 1970 tentang Susunan Korps Perwira Angkatan Laut memuat Korps Dinas Chusus disingkat “C”.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2003 telah diterbitkan Surat Keputusan Kasal Nomor Skep/947/VI/2003 tentang perubahan lambang Korps Khusus, perubahan tersebut dimaksudkan dalam rangka menajamkan fungsi Perwira Kops Khusus dalam melaksanakan tugas sesuai peranan dan fungsi pokoknya yang diemban serta untuk meningkatkan motivasi kerja dan kebanggaan.

BACA JUGA:Grojokan Sewu Pronojiwo Tawarkan Panorama Eksotika Wisata Alam

Perubahan Lambang Korps Khusus yang sebelumnya merupakan huruf depan dari Dinas Khusus (DC), saat ini digambarkan dalam bentuk “kemudi kapal dan obor”.

8. Korps Polisi Militer TNI AL

Korps Polisi Militer Angkatan Laut atau POMAL memiliki tugas untuk membantu kesatuan lain dalam hal administrasi dan urusan hukum militer sebagai perwujudan dan pembinaan melalui penyelenggaraan fungsi-fungsi Polisi Militer.

POMAL juga berperan dalam menyelenggarakan penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AL.

Sejarah singkat Korps Polisi Militer TNI AL yaitu setelah satu setengah bulan berdirinya Republik Indonesia, keadaan di dalam negeri bertambah gawat, terutama di Jakarta dan Surabaya.

Maka pada 5 Oktober 1945, dengan Maklumat Presiden No. 2/X dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Kepala Staf Umum TKR, Jenderal Oerip Soemardjo, memerintahkan untuk membentuk satuan Polisi Tentara bersamaan dengan pembentukan Resimen dan Divisi.

Pada 20 Februari 1946, TRI Laut membentuk pangkalan-pangkalan Angkatan Laut di setiap pelabuhan, dan di dalamnya terdapat Korps Polisi Tentara Laut menjalankan tugas pokoknya untuk mengamankan laut dari ancaman

dan gangguan dan selanjutnya, setiap tanggal 20 Februari diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Polisi Militer TNI AL.

Sejak masa perang kemerdekaan hingga berhasil mencapai kemerdekaan, Polisi Militer TNI AL telah berubah nama dan bentuk organisasi sesuai keperluan pada masanya, yaitu bernama Polisi Tentara Laut, DP KKO-AL, DP-AL, dan akhirnya Polisi Militer TNI AL.

Dalam catatan sejarah pusat Polisi Militer TNI AL terdapat tokoh-tokoh penting pada jaman era perang kemerdekaan yang tergabung dan menduduki jabatan penting dalam Polisi Militer TNI dan Polri,

Sumber: