1.084 Sopir di Kabupaten Malang Terima Bantuan Peduli Keselamatan 2020
Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polres Malang memberikan bantuan pada 1.084 sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Malang dalam Program Peduli Keselamatan 2020 yang digagas oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bantuan ini sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, sejak bulan April 2010 ini. Untuk memudahkan penerima penyaluran bantuan kerjasama dengan BRI. Launching program dan penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Panji No 158 Kepanjen Kab Malang, Rabu (15/4). Bupati Malang Drs HM Sanusi MM dan Forkopimda Kabupaten Malang dalam kegiatan ini menyerahkan bantuan pada perwakilan sopir angkutan umum. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatlantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati SIK menyampaikan program ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. “Salah satunya adalah para pengemudi kendaraan,” katanya. Para penerima bantuan ini diwajibkan mengikuti sejumlah agenda sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang melalui kegiatan sosialisasi keselamatan. “Jadi selama 3 bulan itu setiap bulannya mereka akan kami kumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi keselamatan,” jelasnya. Secara rinci, bulan pertama pada 15 April sampai 15 Mei 2020 disosialisasikan tentang Covid-19, kemudian bulan kedua sosialisasi tentang safety riding, dan bulan ketiga itu program tentang etika berlalu lintas. Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Kepanjan Ibu Farida Budi Wijayanti mengatakan dalam program ini BRI sebagai mitra untuk menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang. “Adapun bantuan diterimakan dalam bentuk tabungan Britama yang dilengkapi ATM,” katanya. Dengan begitu penerima bantuan ini dapat memanfaatkan sesuai kebutuhan sehingga masih memiliki tabungan untuk pemenuhan keperluan selanjutnya. Harapannya, bantuan ini dapat digunakan membeli sembako atau kebutuhan pokok lainnya. (*/ari/tyo)
Sumber: