Kumham Maluku Dorong Transformasi Digital, Perkuat Implementasi P5HAM

Kumham Maluku Dorong Transformasi Digital, Perkuat Implementasi P5HAM

Kanwil Kemenkumham Maluku menerima penguatan dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi.-Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Dorong transformasi digital dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hak asasi manusia (HAM) dalam implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM), Kanwil Kemenkumham Maluku menerima penguatan dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Eko Budianto, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Teguhkan Komitmen Terhadap Ideologi Negara

Berlangsung di aula lantai 4 kantor wilayah, kegiatan dihadiri Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Administrasi Muhammad Akram, dan Kadiv Pemasyarakatan Maizar, serta diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. 

BACA JUGA:Respon Permintaan Persetujuan, Kemenkumham Maluku Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris

Mengawali arahannya, Eko Budianto menjelaskan bahwa Profil Pembangunan HAM hendak menegaskan pembangunan yang mengadopsi prinsip HAM sebagai basis analisis bagi pemerintah dan pengambil kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang Pembangunan.

BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad Momentum Membangun Karakter ASN Kemenkumham Maluku BerAkhlak

Tidak hanya menyampaikan materi teknis, Eko juga menyampaikan peranan kantor wilayah, pemanfaatan teknologi informasi serta memberikan penekankan pentingnya perubahan mindset dalam menghadapi era digital. 

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar Operasi Gabungan, Amankan 19 Eks Awak Kapal Asing di Tual

"Teknologi bukan sekadar alat bantu, tetapi juga mengubah cara kita bekerja dan berinteraksi. Oleh karena itu, kita perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Capai Target 100 Persen Pemenuhan Data Dukung RKT RB B09

Direktur Sistem dan TI juga menekankan bahwa dalam pengimplementasian P5HAM ini diperlukan langkah srategis membangun kebijakan yang mendukung SI/TI HAM, termasuk tata Kelola organisasi dan koordinasi.

BACA JUGA:MIPC Kumham Maluku 2024: Layani 154 Permohonan KI dan Sukun Tenga-Tenga Resmi Didaftarkan Indikasi Geografis

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Maluku juga berkomitmen untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya mewujudkan transformasi digital di bidang HAM. Hal ini mencakup kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan masyarakat umum. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Secara Virtual

Sumber: