Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap
Pelaku penggelapan mobil rental saat diamankan di Mapolres Pasuruan Kota--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil meringkus dua pelaku penggelapan sebuah mobil rental. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2024 di sebuah garasi rental mobil Fical Trans Indonesia di Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (35), warga Kecamatan Panti Kabupaten Jember dan VM (43), perempuan asal Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.
Modus yang mereka jalankan cukup rapi. Para pelaku menyewa mobil dengan menggunakan identitas palsu yang mereka buat sendiri.
BACA JUGA:Antisipasi Begal dan Curanmor, Kapolres Pasuruan Kota Pasang 10.000 CCTV
"Awalnya, DS meminta VM untuk membuatkan identitas palsu, seperti Kartu Keluarga dan KTP. Setelah itu, mereka menyewa mobil di sebuah rental di Pasuruan. Setelah berhasil mendapatkan mobil, mereka kemudian menggadaikan mobil tersebut ke seorang makelar di Jember," ungkap Choirul, Minggu 29 September 2024.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, setelah berhasil menggadaikan mobil, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut kemudian dibagi rata antara kedua pelaku.
Pelaku VM berhasil diamankan di sebuah rumah kost di Kota Probolinggo. Sedangkan DS sendiri diamankan di wilayah Kediri. Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa satu unit kendaraan mobil Ertiga nopol N 1121 XE.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gencarkan Binluh Pencegahan Bullying di Sekolah
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Terutama dalam hal penyewaan kendaraan. Pastikan identitas penyewa benar-benar valid dan lakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan disewakan.
"Kami mengingatkan kepada pengusaha rental untuk lebih berhati-hati. Cek kembali keaslian identitas penyewa dengan benar," saran Choirul. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)
Sumber: