Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 18 Tersangka dari 16 Kasus Tindak Kejahatan

Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk 18 Tersangka dari 16 Kasus Tindak Kejahatan

Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali mewakili Kapolres AKBP Febri Isman Jaya saat menggelar konfenersi pers--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kegiatan operasi Satreskrim Polres Bangkalan disepenjang September 2024 kembali membuahkan hasil cukup melegakan. Tercatat ada 16 kasus tindak kejahatan, baik curat, curanmor, penganiayaan dan pengeroyakan berhasil diungkap Tim Buser Satreskrim.

Dari 18 kasus tindak kriminal itu anggota berhasil membekuk 18 tersangka pelakunya, jelas Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali, saat menggelar konferensi pers di halaman Graha Endra Dharma Laksana Polres setempat.

Didampingi Kasatreskrim, AKP Heru Cahyo Seputro, Wakapolres mewakili Kapolres AKBP Febri Isman Jaya, membeberkan secara detail ragam jenis dari 16 tindak kriminal tersebut. Diantaranya ada 10 kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan 11 tersangka.

BACA JUGA:Selama September, Polres Bangkalan Ungkap 11 Kasus Narkoba

Tempat Kejadian Perkara (TKP) 10 kasus ini tersebar di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Galis 3 kasus, Kecamatan Burneh 3 kasus, serta Kacamatan Arosbaya, Labang, Bangkalan dan Kecamatan Kamal, masing-masing 1 kasus curat.

Selain itu ada pula 3 kasus curanmor. Lokasi TKP-nya di Kecamatan Bangkalan, Klampis dan Kecamatan Arosbaya.  Empat tersangka pelakunya juga berhasil dibekuk. Termasuk 3 tersangka  diantaranya, adalah kelompok Lampung yang biasa menjarah motor di areal parkir dan perkantoran, ungkap Kompol Andi. 

Sisanya, atau 3  kasus lainnya adalah tindak penganiayaan di Kecamatan Kamal dan Burneh, serta kasus pengeroyokan di Kecamatan Blega. Dari 3 tersanka,  1 diantaranya adalah pelaku penganiayaan mahisiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Desa Telang, Kecamatan Kamal.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Terduga Pelaku Penaniayaan Mahasiswi UTM

Kasus penganiayaan terhadap mahasiswi Fakultas Tehnik Industri ini yang direkan video amatir ini  sempat viral di medsos, tandas Kompol Andi. Dengan demikian, lanjutnya, personel Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek jajaran, disepanjang September berhasil mengungkap 16 kasus tindak kejahatan dan membekuk 18 tersangka pelakunya.

Ke depan, Polres Bangkalan melalui Satreskrim Polres dan Unit Reskrim 17 Polsek jajaran, akan terus memaksimalkan giat operasi untuk memberangus semua tidak kejahatan.  Tujuannya, agar sikon harkamtibmas di wilayah hukum Polres tetap terjaga kondusif, bebas dari potensi tindak kejahatan, pungkas Kompol Andi. (ras)

Sumber: