Pemilik Terlelap, Gudang dan Warung Ludes Disambar Si Jago Merah

Pemilik Terlelap, Gudang dan Warung Ludes Disambar Si Jago Merah

Olah TKP kebakaran dilakukan Tim Inafis Polres Pasuruan Kota--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Musibah kebakaran sempat mengagetkan warga di sekitar Pelabuhan Kota Pasuruan. Tepatnya warga di Jl Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 03.00 WIB dini hari itu melahap gudang kosong dan sebuah warung milik warga. 

Berdasarkan keterangan saksi mata, api diduga berasal dari sebuah pohon di depan gudang kosong. Kemudian merambat ke bangunan utama. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan tersebut, termasuk warung yang terletak di sebelahnya.

BACA JUGA:Kebakaran Savana Gunung Bromo Jelang Upacara Yadya Kasada

Wakiah (41), pemilik warung yang menjadi korban kebakaran mengaku, saat kejadian sedang tertidur bersama keluarganya. Beruntung, ia dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri setelah dibangunkan oleh warga sekitar. Hanya saja, ia belum dapat memperkirakan total kerugian akibat peristiwa ini.

"Saya dibangunkan oleh warga yang melihat api sudah membesar. Saya langsung keluar bersama anak-anak dan berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan," keluh Wakiah.

Petugas pemadam kebakaran dari Kota Pasuruan yang tiba di lokasi kejadian berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit. Meskipun demikian, api telah melalap sebagian besar bangunan gudang dan warung.

BACA JUGA:Labfor Polda Jatim Selidiki Bekas Kebakaran Gedung BRI Bangil

Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaidi mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan," kata Aiptu Junaidi.(Hari Mujianto/Muhammad Hidayat)

Sumber: