Forpimda Cek Posko di Perbatasan Malang-Lumajang
Malang, Memorandum.co.id - Wilayah perbatasan menjadi atensi dalam mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar bersama Forkopimda Kabupaten Malang melakukan pengecekan langsung kesiapan 'Posko Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19' yang berada di wilayah Pelabuhan Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (14/4/2020). Posko yang berada di bagian selatan Kabupaten Malang ini merupakan kawasan perbatasan sebagai tapal batas antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang. Keberadaan posko ini sangat penting karena menjadi jalur masuk dan keluar Kabupaten Malang. Kapolres mengatakan, kesiapan posko di wilayah perbatasan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Posko Check Point Mudik Terpadu ini untuk mengantisipasi kedatangan pemudik yang terindikasi terpapar Covid-19,” katanya. Posko ini akan dijaga oleh tim gabungan yang nantinya melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang. Apabila ada duigaan terpapar virus atau membutuhkan bantuan medis maka akan segera diberikan penanganan medis. Sejauh ini, di wilayah Kabupaten Malang telah berdiri sebanyak 6 tempat yang semuanya berada di perbatasan. Yaitu Kecamatan Lawang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Exit tol Lawang, Rest Area Ampeldento Kecamatan Pakis, Terminal Karangkates Kecamatan Sumberpucung, Pelabuhan Sendang Biru Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Ampelgading. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati menyampaikan, pemeriksaan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. “Ini sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan agar virus Corona ini tidak menyebar di Kabupaten Malang,” ujarnya. (*/ari)
Sumber: