Penyembelihan Sapi di PD RPH Tuai Sorotan, DPRD Surabaya Minta Sesuai Kaidah Agama

Penyembelihan Sapi di PD RPH Tuai Sorotan, DPRD Surabaya Minta Sesuai Kaidah Agama

Bagas Iman Waluyo.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan proses penyembelihan sapi dengan cara ditembak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya, viral di media sosial dan memicu kontroversi.

BACA JUGA:Video Viral Sembelih Sapi 'Ditembak', RPH Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Tak ayal, aksi ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait praktik pemotongan hewan yang tidak sesuai dengan aturan kesejahteraan hewan.

BACA JUGA:RPH Surya Siapkan 9 Ton Daging Sapi untuk Ramadan dan Idul Fitri

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota DPRD Surabaya Bagas Iman Waluyo menegaskan bahwa pemotongan hewan yang dagingnya akan didistribusikan kepada masyarakat harus sesuai dengan aturan kesehatan dan kaidah agama.

BACA JUGA:Eks RPH Babi Pegirian Jadi Tempat Kuliner

“Pemotongan hewan harus memenuhi standar kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan, serta harus sesuai dengan kaidah agama yang dianut. Prosesnya harus dilakukan dengan cara yang baik untuk memastikan hewan tidak mengalami rasa sakit atau ketakutan,” kata Bagas, Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:Pemerhati Lingkungan: Sudah Saatnya Pengolahan Limbah RPH Jadi Bio Gas

Seperti diketahui, dalam video berdurasi satu menit itu terlihat seorang remaja memegang alat yang digunakan untuk menembak kepala sapi hingga hewan tersebut langsung ambruk. 

BACA JUGA:RPH Sapi Pegirian Direlokasi ke Tambak Osowilangun, Ditargetkan Setiap Malam Potong 300 Ekor

Berangkat dari kasus ini, Bagas akan melakukan kroscek. Namun dia juga menekankan pentingnya pemotongan yang sesuai dengan syariat Islam untuk menjaga kehalalan daging.

BACA JUGA:Pemotongan Babi Dipindah ke RPH Banjarsugihan, DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Alat Potong

"RPH wajib melaksanakan pemotongan sesuai dengan syariat untuk menjamin kehalalan daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Setiap tindakan yang menyimpang dari standar harus ditangani dengan serius," tegasnya.

BACA JUGA:Relokasi RPH Surabaya, IPAL Harus Diperhatikan

Sumber: