UKK Taliwang Ujicoba Pelayanan Keimigrasian, Kakanim Putu: Berikan Layanan Publik yang Efektif dan Efisien
Petugas UK Keimigrasian Taliwang melayani pemohon paspor. --
SUMBAWA BARAT, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan uji coba pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja keimigrasian Taliwang, Rabu, 25 September 2024. Kegiatan yang berlangsung pukul dari pukul 08.00 s.d 12.00 Wita, berlangsung lancar.
Layanan uji coba tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari hibah gedung dan bangunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada uji coba tersebut, Unit Kerja Keimigrasian Taliwang, pegawai Analis Keimigrasian Olfi Prasyas dan Pengelola BMN Abdul Malik telah melayani 4 orang pemohon. Dua orang pemohon dengan tujuan wisata dan dua orang tujuan ibadah umroh.
BACA JUGA:Rakor Timpora, Kakanim Sumbawa Kedepankan Sinergitas dan Kolaborasi Awasi Orang Asing
“Layanan uji coba hari ini guna memastikan kesiapan sarana prasana dan petugas layanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian Taliwang. Karena ke depannya menjadi rutinitas pelayanan keimigrasian di Taliwang," ujar Putu Agus Eka Putra selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.
Lanjut Kakanim Putu, hal ini guna menjawab harapan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat atas layanan publik yang efektif dan efisien.
Sejalan dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Parlindungan, berharap nantinya kualitas layanan publik yang ada pada wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB dapat terus berinovasi.
BACA JUGA:Sambut Sail to Indonesia Rally Yacht 2024, Imigrasi Sumbawa Siap Beri Pelayanan WNA
"Kita sangat berharap dengan berbagai inovasi itu, akan memudahkan masyarakat untuk mendapat layanan keimigrasian yang mudah, aman, dan nyaman," pungkas Parlindungan. (mik)
Sumber: