Kapolres Malang Ingatkan Patuhi Himbauan Tetap di Rumah dan Physical Distancing

Kapolres Malang Ingatkan Patuhi Himbauan Tetap di Rumah dan Physical Distancing

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menegaskan untuk mencegah penyebaran Covid-19 mengharapkan semua masyarakat di Kabupaten Malang untuk mematuhi aturan pemerintah, salah satunya berada di rumah dan juga physical distancing. Itu disampaikan saat Rapat Penanganan Covid-19 dan Sosialisasi Checkpoint di Kab. Malang bertempat di Pendopo Pemkab Malang Jl Panji No 118 Kepanjen, Kab Malang, Senin (13/4). Diharapkan, Muspika bersama 3 pilar turun aktif mengingatkan kepada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap di rumah. "Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya. Untuk menerapkan physical distancing di desa, menurutnya dapat melibatkan semua unsur masyarakat di desa setempat sehingga berjalan efektif. Diantaranya, karang taruna maupun banser atau organisasi/ kelompok masyarakat di desa. "Dalam pembatasan physical distancing ini tidak bersifat blokade tetapi lebih fleksibel sehingga untuk kendaraan yang mengangkut sembako, ambulance, kendaraan BBM maupun ojol tetap diperbolehkan sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," paparnya. Selain itu, Kapolres Malang mengharapkan masyarakat Kabupaten Malang dapat tidak ada yang melakukan penolakan untuk pemakaman pasien positif Covid 19 sehingga dapat dimakamkan secara layak. Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan masyarakat yang suspect  Covid-19 agar setiap kecamatan menyediakan save house, tempat isolasi sebagai tempat rujukan dari pos check point. "Ini untuk memfasilitasi apabila ditemukan warga yang diduga suspect Covid-19," harapnya. Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mendukung keberadaan save house. "Agar muspika di wilayah Kabupaten Malang menyediakan save house, bisa di sekolah yang libur maupun di rumah yang disediakan oleh desa," katanya. (*/ari/gus)

Sumber: