Tidak Terima Dipukul, Mertua dan Menantu Keroyok ODGJ

Tidak Terima Dipukul, Mertua dan Menantu Keroyok ODGJ

Ketiga saksi M Hosni (kanan), Moch Arobi (tengah), dan Hanafi memberikan keterangan di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tidak terima dipukul hingga lecet, Bagus Rickiariyanto (32) dan mertua, M Tolip (59), asal Krembangan Makam 2-B, Kelurahan Krembangan Selatan mengeroyok Moch Arobi (ODGJ, pasien RS Menur) hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Kini para terdakwa harus menanggung akibat perbuatannya dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. 

BACA JUGA:Sidang Perkara Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Heru Herlambang Akui Tendang Agustinus

Dalam Visum et Repertum Nomor : 502/VIS/VI/31/RS. PHC SURABAYA TAHUN 2024 tanggal 12 Juni 2024 atas nama Moch Arobi bahwa ditemukan luka lecet di pelipis serta kepala sebelah kiri, luka dibawah bibir, lengan bawah kanan, telapak tangan kanan, siku tangan kiri, dan perut sebelah kiri. 

BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, PH Minta Bebaskan Anak Anggota DPR RI Nonaktif

Dalam sidang di ruang Garuda 1 PN Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menghadiri tiga saksi yakni M Hosni (kakak korban), Moch Arobi, dan Hanafi. 

Menurut saksi Hosni bahwa kejadian pengeroyokan itu terjadi di Jalan Indrapura Jaya, sekitar pukul 18.00 WIB Minggu 9 Juni 2024. Terdapat luka di bagian wajah, kepala serta tangan korban. 

BACA JUGA:Penganiayaan Selebgram Surabaya oleh Pacar, Dipicu Tagihan Kartu Kredit

"Saya tidak melihat langsung aksi pengeroyokan tersebut, namun saya tahunya dari rekaman video warga. Jadi itu aksi pemukulan kedua," ujar Hosni yang merupakan kakak korban. 

Hosni melanjutkan kemungkinan penyebab terjadi pengeroyokan itu dipicu ulah adiknya. Sebab korban merupakan pasien ODGJ di RS Menur. 

"Mungkin karena ulah adik saya, karena adik saya salah satu pasien RS Menur. Ini saya punya surat keterangannya," ujarnya. 

BACA JUGA:Penganiayaan di Dupak Bangunsari Surabaya: Pelaku Diamankan, Satu Buron, Motif Dendam Lama

Masih kata Hosni, bahwa usai kejadian memang belum ada permintaan maaf langsung dari keluarga terdakwa. Namun Hoani berinisiatif langsung mendatangi rumah terdakwa dan langsung meminta maaf ke keluarga terdakwa. 

"Tidak ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa, justru saya inisiatif langaung datang ke rumah terdakwa dan minta maaf ke keluarga mereka. Saat itu ditemui istri terdakwa," jelasnya. 

Usai pemukulan tersebut, adiknya sempat ditolong warga yang berada di lokasi dan  karena ketakutan karena dikejar kedua pelaku akhirnya minta tolong dibawa ke rumah kakak sepupunya. 

Sumber: