DPT Kabupaten Madiun 568.252 Pemilih, Susut 1.189 dari DPS

DPT Kabupaten Madiun 568.252 Pemilih, Susut 1.189 dari DPS

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 568.252 pemilih. Jumlah tersebut turun dari daftar pemilih sementara (DPS)yang mencapai 569.441 pemilih. 

BACA JUGA:Ribuan Penyandang Disabilitas Mental Masuk DPS Pilkada Kabupaten Madiun

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq, mengatakan, jumlah pemilih di DP4 mencapai 574.622 pemilih, saat DPS menjadi 569.441 pemilih, dan saat ditetapkan DPT kembali susut 1.189 pemilih. 

DPT sebanyak 568.252, terdiri dari 277.199 pemilih laki-laki dan 291.053 pemilih perempuan. Tersebar di 1.142 tempat pemungutan suara (TPS) di 206 desa/kelurahan.

"Jumlah DPT berkurang dibandingkan jumlah penetapan DPS maupun DP4 saat coklit," ujarnya, Senin 23 September 2024.

 BACA JUGA:Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai dan Minta ASN Netral di Pilkada 2024

Dijelaskan, berkurangnya jumlah DPT ini dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya banyak pemilih yang beralih ke lokasi khusus (loksus), kemudian pemilih yang pindah domisili serta pemilih yang sudah meninggal dunia. 

"Nanti juga ada tahap DPTb, atau daftar pemilih tambahan yang bagi mereka sudah terdaftar di DPT dan hendak pindah pilih," tutur Irsyad.  (dif/ju)

Sumber: