KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 2 Paslon, DPT Berkurang Menjadi 1.206.754 Pemilih
Paslon KH Mujib Imron-Wardah Nafisah dan paslon M Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - KPU Kabupaten Pasuruan telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) di Pilbup Pasuruan. Kedua paslon itu adalah pasangan KH Mujib Imron-Wardah Nafisah dan pasangan M Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori. Kedua paslon ini akan diketahui mendapatkan nomor berapa, saat tahapan pengundian nomor pada Senin 23 September 2024 malam.
BACA JUGA:2 Paslon Lolos, KPU Kabupaten Pasuruan Bakal Tetapkan dan Undian Nomor
Penetapan dua paslon tersebut dilakukan dalam rapat pleno internal KPU Kabupaten Pasuruan pada Minggu 22 September 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten dan Kota Pasuruan Musnahkan Sisa Surat Suara
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan M Derajad mengatakan, penetapan itu didasarkan setelah dilakukan penelitian persyaratan pencalonan kedua paslon tersebut.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Resmi Launching Pilkada, Kenalkan Maskot, dan Jingle Baru
“Juga berdasarkan hasil tanggapan masyarakat selama 15 September sampai 18 September. Dari rentang waktu itu, tidak ada tanggapan masyarakat,” kata Derajad.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Suara DPR RI
Di sisi lain, pihak KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati, Wakil Bupati.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1.095 Anggota PPS
Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Fatimatuz Zahro menyatakan DPT untuk Kabupaten Pasuruan saat Pilkada 2024 sebanyak 1.206.754 pemilih.
Dari jumlah itu, pemilih perempuan terbilang lebih banyak. Yakni 611.554 orang. Dibanding jumlah pemilih laki-laki sebanyak 595.200 orang.
BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan Dibuka
Selanjutnya, KPU juga sudah menetapkan tempat pemungutan suara (TPS). Totalnya 2.338 titik. Tersebar di 365 desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sumber: