Antisipasi Persebaran Covid-19, Satlantas Wajib Pakai APD

Antisipasi Persebaran Covid-19, Satlantas Wajib Pakai APD

Surabaya, Memorandum.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menjalankan tugas. Hal itu merupakan langkah antisipatif menanggapi pandemi covid-19 yang mewabah di Kota Surabaya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kemungkinan terpaparnya anggota Satlantas saat melaksanakan tugas di jalanan. "Kalau untuk APD seperti hand sanitizer kami sediakan per personil yang bisa dibawa, masker yang bisa dipakai. Khusus baju hazmat inilah akan dikenakan saat-saat dibutuhkan saja. Ini sebagai upaya kami mencegah kemungkinan penularan virus kepada anggota yang bertugas di jalan," kata Teddy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (14/4/2020). Meski demikian, anggota tidak serta merta menggunakannya saat bertugas. Pakaian anti virus itu digunakan ketika diperlukan seperti saat memberikan pengawalan terhadap pasien positif Covid 19 atau seperti saat terjadi insiden di jalan. "Seperti orang sakit mendadak dan butuh pengawalan atau penanganan awal di Jalan sebelum tim medis datang, ya baru baju tersebut digunakan. Lalu pengawalan terhadap pasien positif Covid, baru baju hazmat itu kami kenakan," pungkas alumnus Akpol 2002 itu.(fdn)

Sumber: