Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Program Kartu Prakerja
Surabaya, Memorandum.co.id- Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi covid-19 untuk segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama. Guna memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terdampak covid-19. “Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Gubernur Khofifah, Senin (13/4), di Gedung Negara Grahadi. Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya. Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten kota se Jawa Timur. “Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegas Gubernur Khofifah. Dan bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254. Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim menyebutkan bahwa jumlah pegawai di Jawa Timur yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang. Mereka adalah yang coba diusulkan Pemprov Jatim ke Kemenaker untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Selain itu juga ada sebanyak 43 ribu pekerja yang terkena PHK di Jatim sebelum wabah covid-19 yang juga diusulkan. Sementara Wakil Gubernur Emil Dardak juga menambahkan bahwa program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh mereka para pekerja yang terdampak covid-19. Melainkan juga diterapkan sistem seleksi. “Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” urai Emil. Jika ada kasus semacam ini, mantan Bupati Trenggalek ini menyebut Pemprov akan melakukan review ulang pada program jaring pengaman sosial yang mereka terima. (yok)
Sumber: