Warga Blimbing dan Polisi Tangkap Pencuri

Warga Blimbing dan Polisi Tangkap Pencuri

Malang, Memorandum.co.id - Ratusan warga sekitar Ruko Panorama Square, di Jl A. Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengepung seseorang yang diduga pencuri dan membobol salah satu ruko, Minggu (12/4/2020). Ketua RT 05, Sugiarto mengatakan peristiwa itu diketahui warga sekitar pukul 08.00, saat melakukan kerja bakti tidak jauh dari TKP. "Saat itu ada warga yang jemur karpet di atap. Kemudian melihat seseorang membobol blower di salah satu ruko," terangnya. Warga itu spontan berteriak sehingga mengundang perhatian warga lain yang berdatangan. Mereka berusaha mengepung pelaku yang ada di dalam ruko. "Pelaku sempat berusaha kabur lewat atap. Tapi dia jatuh. Kemudian lari lagi ke ruko depannya di Bank BNI ," lanjutnya. Menurutnya, terduga pelaku diperkirakan berusia 30 tahunan dan tinggal di kawasan Plaosan, Kecamatan Blimbing. Bahkan, warga sekitar sempat melihat ia melintas di kawasan tersebut karena wajahnya tidak terlalu asing. Sementara itu, warga melapor ke Polsek Blimbing yang langsung datang ke lokasi kejadian. Prosesi penangkapan berlangsung cukup dramatos dan lama. Dibantu warga, berupaya mencari pelaku bersembunyi di dalam. Setelah sekitar empat jam, pelaku ditemukan bersembunyi di salah satu sudut ruangan di ruko. Saat tertangkap, polisi sempat mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. "Kami mohon agar warga setempat tidak main hakim sendiri, biar kami amankan," terang salah satu petugas. Selanjutnya, terduga pelaku dengan ciri-ciri rambut merah itu, digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan peristiwa tersebut. "Terkait itu, masih dalam penyelidikan," katanya. (edy/day)

Sumber: