Terlilit Hutang, Dua Ibu RT Mencuri di Perum GKB
Gresik, Memorandum.co.id - Mengaku terlilit hutang rentenir, membuat dua perempuan melakukan aksiĀ pencuri di toko Trubus, jalan KH Syafi'i No 112 kawasan perumahan GKB, milik Musroah (61), Minggu (12/4/2020), sekitar pukul 12.30. Kedua pelaku Nur Hidayawati (45) dan Indah Fitriyah (27), ibu rumah tangga (RT) asal Kelurahan Kroman, Kecamatan Kota, kini harus mendekam di penjara Polsek Manyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Suhari mengatakan, keduanya tersangka dalam melakukan aksinya berpura-pura menjadi pembeli dengan mengambil sejumlah dagangan. Yaitu satu renteng Good Day, satu renteng Nutrisari rasa anggur, satu renteng Nutrisari rasa jeruk dan rasa jeruk peras. Selain itu mereka juga mengambil satu renteng nutrisari rasa jeruk maroko, rasa mangga, rasa blewah, 4 renteng dancow, satu renteng cappucino sachet, satu renteng susu kompleta, satu renteng milk sachet, dan dua karung beras seberat 5 kilogram. Tidak hanya itu, satu karung beras pin pin 6 kilogram, satu beras raja lele 5 kilogram pun mereka embat. Selanjutnya mereka berdua langsung kabur tanpa membayar. Kejahatan kedua pelaku terbongkar, Dwi Mukaromah Ratih (19), anak Musroah. Mereka kabur dan diteriaki maling. Sehingga keduanya berhasil ditangkap saat salah satu pelaku terjatuh di jalan Balikpapan, GKB. Ipda Suhari mengatakan dari pengakuan kedua pelaku sempat melakukan pencurian di jalan Veteran dan Kecamatan Bungah. "Tapi langsung diselesaikan oleh warga setempat secara baik-baik," jelasnya. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku terpaksa melakukan tindakannya tersebut lantaran kepepet hutang. "Keduanya melakukan pencurian itu karena terlilit hutang rentenir. Mereka mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian," pungkasnya.(dri/har/day)
Sumber: