Penanganan Covid-19, Kota Batu Siapkan Rp 109 M

Penanganan Covid-19, Kota Batu Siapkan Rp 109 M

Batu, Memorandum.co.id - Dana realokasi dan recofusing anggaran penanganan Covid-19 Pemkot dan DPRD Kota Batu mencapai Rp 109 M. Ini terbagi dari Rp 102 M dari Pemkot dan 7,3 M dari DPRD Kota Batu, yang nantinya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jubir Covid-19 Kota Batu, M. Chori mengatakan peningkatan anggaran ini juga mempertimbangkan kebijakan nasional yang akanmemebrikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per KK. “Kalau Pemkot sendiri awalnya Rp 59,5 M dan saat ini telah meningkat menjadi Rp 102 M,” ungkap M. Chori, Minggu (12/4). Dirinci, total anggaran Rp 102 M itu nantinya akan meliputi penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 40,14 M, ditambah dengan Jaring Pengaman Sosial (Japes) dengan total anggaran Rp 60 M, serta Keamanan dan Operasional BPBD dan Satgas Covid'19 dengan total anggaran Rp 1,92 M. Chori menambahkan sampai saat ini beberapa bantuan yang telah dibagikan adalah insentif lansia untuk 1.051 orang senilai Rp 500 ribu/ bulan selama 3 bulan, insentif penyandang cacat sejumlah 134 orang senilai Rp 500 ribu/ bulan selama 3 bulan, dan insentif para veteran untuk 162 orang sebesar Rp 1 juta/ bulan untuk 3 bulan. Sementara itu untuk pembagian beras bagi warga kurang mampu dari Dinas Ketahanan Pangan akan dibagikan untuk 2.655 KK, pada Selasa (14/4). Sementara itu, untuk DPRD Kota Batu melakukan pergeseran anggaran dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sejumlah Rp 7,3 M. Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menerangkan pergeseran anggaran tersebut diambil dari anggaran perjalanan dinas luar negeri, peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur, pengadaan sarana dan prasarana dinas, pakaian dinas, dan mamin untuk hearing dan sidang paripurna. “Tidak hanya eksekutif yang melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Tapi legislatif juga melakukan pergeseran anggaran mencapai Rp 7,3 M dari beberapa program," ujarnya. Seluruh pergeseran anggaran tersebut diharapkan segera dikucurkan pada warga yang terdampak, pasien, atau tenaga medis dan mereka yang bergerak dalam pencegahan Covid-19. “Nantinya pergeseran anggaran itu bisa berupa barang. Kemudian eksekutif atau Gugus Satgas Covid-19 yang akan mengatur bantuan tersebut untuk disalurkan ke warga yang terdampak,” terangnya. (arl/ari/gus)

Sumber: