Kades Tambakrejo Tulungagung Dipenjara gegara Dana Desa

Kades Tambakrejo Tulungagung Dipenjara gegara Dana Desa

Kades Tambakrejo Suratman digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan sementara di Lapas Kelas II B Tulungagung.-Ahmad Rifai-

BACA JUGA:Tiga Kali Mangkir, Terpidana Kasus Jual Beli Solar Subsidi Dijemput Paksa Kejari Tulungagung

"Klien kami cukup kaget dan tidak menyangka hari ini ditetapkan tersangka langsung ditahan. Karena awalnya diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Tulungagung dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

Nukman menyebut, selama ini Suratman mengaku sudah menyelesaikan tugas sebagai kepala desa sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) penggunaan dana desa sudah diselesaikan dan tidak ada temuan dari LPj tersebut.

BACA JUGA:Jelang Hari Anti Korupsi, Kejari Tulungagung Pamer Sejumlah Capaian

Atas kondisi ini, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan penangguhan kepada Kejari Tulungagung. Namun belum ada jawabannya terkait surat tersebut. (fir/fai)

Sumber: