Terduga Teroris Sukodono Perakit Senjata Kelompok JAD

Terduga Teroris Sukodono Perakit Senjata Kelompok JAD

Sidoarjo, memorandum.co.id - Penangkapan terduga teroris EAL oleh anggota Densus 88 bukan tanpa alasan. Dia diduga terlibat dalam jaringan teror kelompok JAD. Peran dari warga Sukodono itu adalah memfasilitasi alat untuk pembuatan senjata rakit. Dia ditangkap saat keluar dari toko bangunan di dekat rumah terduga EAL di Desa Kebonagung, Sukodono Sidoarjo. Budi, Ketua RT setempat mengatakan, sebelum menangkap terduga EAL, Densus 88 sudah menangkap terduga ZR pada hari Jumat 10 April 2020. Dia (ZR) ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Terduga ZR Ini adalah adik kandung daripada EAL, yang sekarang tinggal di Bogor," katanya, Minggu (12/4/2020). Dari Informasi dan data di lapangan, ZR adalah combatan ISIS yang berada di Suriah, Timur Tengah. Dia pernah ke Suriah dan bergabung dengan kelompok ISIS. Pada tahun 2019 lalu terduga ZR dideportasi dari Suriah. "Terduga ditangkap di Jawa Barat," ujar anggota Densus 88 yang tak mau disebut namanya. Keterkaitan EAL dalam jaringan adalah menyediakan fasilitas perakitan senjata kelompok JAD. Diduga peran terduga EAL adalah memproduksi senjata sendiri dengan alat bantu mesin bubut dan perlengkapan yang lain. Keikutsertaan EAL terbukti dengan adanya penyitaan peluru tajam dan senjata yang belum dirakit di rumah keluarga EAL. "Petugas menyita peluru tajam, onderdil sepi yang belum dirakit dan gambar senpi," terang pak RT.(wa/bwo/jok)

Sumber: