Pengedar Sabu Karangtengah Dibui
Satnarkoba Polres Kediri mengamankan Susilo (31) asal Desa Karangtengah--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Satnarkoba Polres Kediri mengamankan Susilo (31) asal Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 82,22 sabu tersimpang dalam 5 plastik klip.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto SH SIK melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan, penangkapan terduga pelaku setelah ada laporan masyarakat. Selain sabu, petugas juga mengamankan 1 alat hisap sabu, korek api gas, handphone, dompet kecil warna merah, serta motor Honda Verza warna hitam Nopol AG 5084 GS.
Dilapangan petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Kediri, sedang marak peredaran narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian diamankan Susilo,’ sebut dia.
Kasi Humas menambahkan, selain mengamankan terduga pelaku turut pula diamankan barang bukti.
Pada saat diamankan petugas, lanjut diungkapkan AKP Sriatik, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan alias koperatif. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Kediri Ikuti Zoom Meeting Bersholawat dan Doa Bersama Cooling System Pilkada Serentak 2024
Atas perbuatanya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesis Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/day)
Sumber: