Efek Covid-19, Setoran Deviden PDAM Surabaya Dipangkas

Efek Covid-19, Setoran Deviden PDAM Surabaya Dipangkas

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai efek dari wabah corona (covid-19), setoran deviden Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya kepada pemerintah kota akan dikurangi targetnya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menyusul adanya kebijakan penggratisan tarif PDAM bagi pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Besaran deviden PDAM tahun ini ke pemkot menyesuaikan dengan situasi ekonomi dan kebijakan penggratisan pelanggan MBR," kata Anas Karno, Jumat (10/4/2020). Menurut dia, pemangkasan target setoran itu selaras dengan kebijakan Wali Kota Surabaya dan Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya yang menggratiskan tarif PDAM kepada pelanggan MBR. "Agar beban PDAM tidak terlalu berat, maka target setoran deviden pun tahun ini mesti mengalami rasionalisasi," ujar politikus PDI Perjuangan ini. Setiap tahun, PDAM Surabaya menyetorkan deviden senilai Rp 126 miliar ke Pemkot Surabaya. Nilai itu dihitung dari 55 persen seluruh laba PDAM. Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman Sukirno sebelumnya mengatakan, ada sekitar 234.000 pelanggan (hampir separo pelanggan rumah tangga Surabaya) atau 733.000 jiwa warga Surabaya akan gratis pemakaian 10 M3/pelanggan. "Angka 10 M3 adalah angka kebutuhan dasar air minum menurut Permendagri. Sedangkan untuk kelebihan dari kebutuhan dasar akan dibayar pelanggan," katanya. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menegaskan tidak ada yang digratiskan 100 persen karena itu bisa berdampak besar pada distribusi dan ketersediaan air. "Jika pelanggan digratiskan 100 persen, penggunaan air tidak akan terkontrol," ujarnya.(ara/ziz)

Sumber: