Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar SD Bulang Prambon

Cegah Perundungan, Polisi Edukasi Pelajar SD Bulang Prambon

Polisi edukasi bocah SD Prambon--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.

Di SDN Bulang, Prambon, Sidoarjo, Selasa 10 September 2024, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Polsek Prambon bersama guru mengedukasi pelajar bahaya tindak perundungan (bullying), serta mengajak berkomitmen pencegahan perundungan.

BACA JUGA:Cegah Bullying, Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar agar Bijak Bermedsos

Kepala SDN Bulang Khojayanah menjelaskan, pembinaan dan penyuluhan ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). 

Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.

"Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ucapnya.

BACA JUGA:Ribuan Siswa dan Guru Ikuti Official Hospital Cegah Bullying di Ponpes Al Hamid Cilangkap

Sementara itu, Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo Aiptu Sugeng yang hadir berikan edukasi di SDN Bulang mengapresiasi langkah nyata cegah bullying yang dilakukan bersama pihak sekolah.

"Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompokan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.

Aiptu Sugeng juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.(nrl/zae/jok)

Sumber: