Belasan Anggota DPRD Surabaya Cairkan SK hingga Rp 2 Miliar
Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota dewan di lingkungan DPRD Surabaya ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke Bank Jatim. Nominal yang dapat diambil berkisar mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 2 miliar. Naik drastis dari periode sebelumnya yang hanya mentok di angka Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Kurang Optimal Jalankan RPJMD, IMM Beri Rapor Merah ke Pemkot dan DPRD Surabaya
Kabar ini dibenarkan oleh salah satu pegawai di lingkungan sekretariat dewan (setwan). Mayoritas anggota dewan yang dilantik pada Sabtu 24 Agustus lalu itu mengajukan pinjaman. Bahkan pada saat pelantikan, ada sedikitnya 6 orang pegawai Bank Jatim terlihat berkeliling di ruang paripurna.
"Jadi memang ada banyak dewan yang mengajukan pinjaman. Bahkan sebelum dilantik sudah ada yang minta surat pernyataan dari kami bahwa yang bersangkutan merupakan anggota dewan. Lalu ada pula yang baru mengajukan setelah dilantik. Mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim," terang pegawai setwan yang minta identitasnya dirahasiakan ini, Minggu 8 September 2024.
BACA JUGA:Jelang Dilantik, 50 Anggota DPRD Surabaya Ikuti Geladi Bersih
Belum ada angka pasti jumlah dewan yang telah mengajukan pinjaman. Namun disebut sudah ada belasan dari berbagai partai politik. Rerata wakil rakyat Kota Pahlawan tersebut mengambil pinjaman maksimal yakni, Rp 2 miliar. Kemudian dalam sebulan dipotong gaji. Sedang bunganya disebut sebesar 10 persen.
BACA JUGA:Soroti Permasalahan Surat Ijo, Begini Kata Komisi A DPRD Surabaya
"Mekanismenya masih sama, bank akan memotong gaji, karena gaji mereka lewat sana juga," ujarnya.
BACA JUGA:Fenomena Remaja Hobi Menenggak Miras, DPRD Surabaya: Perlu Sanksi Tegas dan Pengawasan Ekstra
Diakuinya, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar. Bahkan, Bank Jatim sendiri jemput bola menawarkan kredit dengan jaminan SK kepada para anggota DPRD begitu mereka dilantik.
BACA JUGA:Pemblokiran KK, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Pemkot Lakukan Efisiensi Klarifikasi
Salah satu dewan pun mengamini hal tersebut. Dia tak mau dibeberkan namanya. Sebut saja GG. Usai dilantik, dia langsung menggadaikan SK miliknya senilai Rp 2 miliar. Kemudian saat penggajian dipotong Rp 35 juta.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Berharap Revitalisasi THR-TRS Juga Jadi Pergerakan Dunia Seni
Sumber: