Polsek Karto Pasang Banner Himbauan Larangan Mudik
Madiun, Memorandum.co.id - Berbagai macam upaya terus dilakukan anggota Kepolisian Resort Kota Madiun dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Madiun. Hal ini seperti yang dilakukan Kapolsek Karto Polres Madiun Kota Kompol Lilik Sulastri SH, Kamis (09/4/2020) di Simpang 5 Kota Madiun bersama 3 pilar Kecamatan Kartoharjo. Kegiatan tersebut diikuti 20 personil dari Polsek Kartoharjo, Camat Kartoharjo, Danramil Kartoharjo, Kepala Kelurahan, Kepala Puskesmas Kel. Oro-oro Ombo, Kepala Kelurahan Tawangrejo dan anggota Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa. Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri mengatakan bahwa kegiatan pemasangan banner tersebut merupakan salah satu himbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik. “Ini dilakukan dalam rangka melawan dan memutus rantai penyebaran virus Corona ( Covid -19) di wilayah Kota Madiun khususnya di wilayah hukum Polsek Kartoharjo,” ujarnya. Terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP H Raden Bobby A R P, SIK menegaskan agar warga kota Madiun patuh terhadap himbauan pencegahan covid 19 yang telah disampaikan petugas sehingga kota Madiun bebas virus corona. “Jangan mudik dulu, patuhi himbauan pemerintah agar penyebaran Covid-19 segera berakhir,” imbaunya. (ack/gus)
Sumber: