Istri Hamil 5 Bulan, Hari Nekat Curi Kotak Amal Masjid
Jember, Memorandum.co.id - M. Hari Prasetyo (25) Asal Dusun Lengkong, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbusari, ditangkap warga setelah kepergok mencoba mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Darul Mutakim lingkungan Karang Mluwo, Kelurahan Manggli, Kecamatan Kaliwates. Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, mengatakan, aksi pencurian terungkap ketika marbot melihat kedatangan remaja ini dan merusak serta mengambil uang dari dalam kotak amal yang sebelumnya dirusak dengan menggunakan martil kecil. "Tersangka M.H.P, telah memutus kabel CCTV dan merusak kotak amal dengan palu kecil dan mengambil uang di dalam kotak, secara spontan marbot (takmir) masjid berteriak yang didengar oleh tersangka dan warga berdatangan dan menangkap ramai-ramai, tapi beruntung petugas lekas datang di tempat kejadian perkara,"kata Kapolsek Kaliwates Kamis (9/4/2020). Lanjut Kompol Edy Sudarto, hasil pemeriksaan awal tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian uang dalam kotak amal dan peralatan sound masjid, dan mengakui perbuatannya sebelumnya di Masjid di Perumahan Graha Citra Jl.M.Yamin, dan di Masjid Darul Mutakim yang kali kedua. "Barang bukti yang didapat dari tangan tersangka uang hasil curiannya sejumlah 313.000 dan sebuah martil kecil, serta tas punggung hitam milik tersangka sebagai tempat menyimpan hasil curiannya."pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Jember. Kepada wartawan Memorandum, tersangka M. Hari Prasetyo berdalih mencuri lantaran butuh uang untuk kebutuhan istrinya yang sedang hamil 5 bulan di rumah. Dia kemudian mengaku pencurian yang dilakukannya berlangsung dalam kondisi terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya sudah tiga kali mencuri, uangnya saya pakai beli untuk kebutuhan istri yang sedang hamil lima bulan dan untuk anak jajan, anak pertama umur tiga tahun,"ungkap tersangka di hadapkan polisi saat diperiksa. (edy/gus)
Sumber: