Awali Karier dari Kampus, Kodrat Terpilih Empat Periode di DPRD Jawa Timur
Kodrat Sunyoto--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dari 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029, tidak semuanya wajah baru. Sebagaian anggota dewan adalah politisi yang sudah beberapa periode bertahan sebagai DPRD Jawa Timur.
Salah satu sosok anggota DPRD Jatim yang terpilih empat periode. Tokoh tersebut adalah Dr. H. Kodrat Sunyoto SH MSi yang maju melalui Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Gresik dan Lamongan.
“Perjalanannya menjadi politisi dimulai dari profesi pengajar di Universitas Kusuma Wijaya,” kata Kodrat ditemui di sela orientasi Anggota DPRD Provinsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Hingga akhirnya Kodrat yang akrab dengan para jurnalis ini, aktif menjadi kader serta calon legislatif dari Partai Golkar di Pemilu 2009.
Kodrat lolos duduk di kursi DPRD Jatim untuk pertama kalinya. Kemudian secara berturut turut lolos di pemilu 2014, 2019 dan kini 2024.
Kodrat pun membagikan tips menjadi politisi yang kerap diterima dan dipercaya oleh masyarakat di Kabupten Gresik dan Lamongan. Salah satunya adalah, rajin bertemu masyarakat sesering mungkin meskti tugas menjadi wakil rakyat cukup padat.
“Memang Anggota DPRD itu kan sangat sibuk. Tapi ditengah kesibukan itu jangan lepas untuk selalu dekat dengan Rakyat,” ujar Kodrat Sunyoto.
BACA JUGA:Jelang Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih, Sekwan Gelar Gladi Bersih
Ketua Ormas MKGR Jatim ini lantas membagikan kunci sukses menjadi legislator hingga empat periode.
“Kuncinya itu yang pertama dekat dengan Rakyat,” imbuhnya.
Bicara soal rakyat, kata Kodrat, tentu tidak bisa dianggap hal mudah. Karena Rakyat itu pasti kebutuhannya bermacam-macam. Apalagi di dua kabupaten Gresik dan Lamongan.
“Kondisi di dua kabuaten itu berbeda-beda. Apayang selalu menjadi kebutuhan rakyat itu adalah prioritas yang utama, jadi kita mendegarkan dan mewujudkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum PBSI, Fadil Imran Targetkan Emas Semua Sektor di Olimpiade Los Angeles 2028
Sumber: