Polsek Candipuro Membuat Ruang Isolasi dan Posko Penanganan

Polsek Candipuro Membuat Ruang Isolasi dan Posko Penanganan

Lumajang, Memorandum.co.id - Langkah dan upaya terus dilakukan oleh masing-masing polsek jajaran di wilayah Polres Lumajang guna mengantisipasi merebaknya coronavirus disease 2019 (Covid- 19). Seperti yang dilakukan Polsek Candipuro yang memanfaatkan gedung bekas Puskesmas Desa Penanggal disulap menjadi ruang isolasi dan posko penanganan Covid-19. Dibantu oleh petugas dari kecamatan serta dari Koramil Candipuro dan staf Desa Penanggal, petugas dari Polsek Candipuro pada Rabu (8/4) memperbaiki dan memerbersihkan dinding dan lantai yang kondisinya kotor karena lama tidak dihuni. Selanjutnya, ruang dan yang awalnya kotor kemudian disulap menjadi ruang isolasi serta sebagian lagi digunakan untuk posko pelayanan Covid-19. Tidak hanya pada eks bangunan puskesmas saja yang dijadikan posko penanganan Covid-19, tetapi juga Kantor Balai Desa Penanggal yang lokasinya berdampingan. Setelah semua ruangan yang dijadikan tempat isolasi sudah siap, dilanjutkan dengan pemasangan banner di depan eks Puskesmas Penanggal tersebut. Berharap, posko dan ruang isolasi tersebut bisa dimanfaatkan warga apabila terdeteksi virus corona. Kapolsek Candipuro AKP Bambang Ponco Utomo usai giat mengatakan, apa yang dilakukan bersama Forkopimka Candipuro adalah bentuk antisipasi tentang merebaknya virus corona yang belakangan jumlahnya terus bertambah. “Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian yang kami lakukan secara swadaya,” jelas AKP Bambang Ponco Utomo, Rabu (8/4). Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar melalui Kasubbag Humas Ipda Catur Budi Baskoro menjelaskan, apa yang dilakukan Kapolsek Candipuro adalah tindakan antisipasi serta bentuk kepedulian terhadap penyebaran virus corona. “Semoga, apa yang telah dilakukan oleh Polsek Candipuro bisa ditiru oleh polsek-polsek lainnya,” pungkas Catur Budi baskoro. (tri/fer/gus)

Sumber: