Komplotan Pencuri Kabel di Jembatan Kalianak Dicokok, Libatkan Bapak dan Anak

Komplotan Pencuri Kabel di Jembatan Kalianak Dicokok, Libatkan Bapak dan Anak

Komplotan pencuri kabel diamankan di Mapolsek Asemrowo. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat komplotan pencuri kabel kembali terbongkar. Kali ini, enam orang berhasil diringkus Polsek Asemrowo saat menggasak kabel telepon di bawah jembatan Jalan Kalianak. 

BACA JUGA:2 Maling Kabel Pabrik Dimassa Warga Keputih

Keenam tersangka yakni HA (36), warga Jalan Sawahpulo; DS (45), warga Jalan Karanggayam; A (29) dan M (31), keduanya warga Jalan Jatipurwo. Serta dua lagi M (45) dan anaknya masih di bawah umur, MF (16), tinggal di Simokerto. 

BACA JUGA:Curi Kabel Milik Disbudporapar Kota Surabaya Dituntut 2 Tahun

Aksi komplotan ini berlangsung dini hari. Berbekal gerinda, linggis, hingga palu bodem, para terduga pelaku dengan lihai membobol kabel tembaga sepanjang empat meter. 

BACA JUGA:Pencurian Kabel Dinamo, 1 Tersangka Ternyata Sekuriti

Namun, aksi mereka tak berlangsung lama. Berkat laporan warga yang mendengar suara bising gerinda, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap basah para pencuri. Beruntung, keenamnya berhasil diamankan oleh petugas sebelum berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Niat Cari Makan di JMP, Samiono Malah Curi Kabel

"Mereka sudah berhasil memotong kabel sepanjang empat meter. Rencananya, kabel tembaga curian itu akan dijual dan hasil penjualannya dibagi rata," ungkap Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung Suciono, Selasa 3 September 2024. 

BACA JUGA:Berkat CCTV, Pencuri Kabel Las Tertangkap

Dari enam tersangka yang berhasil diamankan, terdapat anak di bawah umur berinisial MF (16). Ironisnya, bocah tersebut diajak oleh ayahnya sendiri, M (45), untuk ikut serta dalam aksi pencurian ini. Motif pencurian ini pun terungkap, yakni untuk mendapatkan uang dengan cara menjual kabel curian.

BACA JUGA:Komplotan Pencuri Kabel AC Mal Diringkus

"Ini sangat disayangkan. Anak di bawah umur seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan malah diajak terlibat dalam tindakan kriminal," ujar Agung.

BACA JUGA:Maling Gasak Kabel Listrik Seharga Rp 10 Juta

Sumber: