Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Pimpin Pengambilan Sumpah 120 Anggota DPRD Jatim
Prosesi pelantikan 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - 120 anggota DPRD Jawa Timur masa bakti 2024-2029 resmi dilantik, Sabtu 31 Agustus 2024. Prosesi pelantikan dilalui dengan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kresna Menon digelar dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Para wakil rakyat tersebut diambil sumpah berdasarkan Salinan Keputusan Mendagri 100.2.1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Jatim 2024-2029, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi perwakilan rakyat Jawa Timur dalam menjalankan amanah dan harapan masyarakat di lima tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jatim periode 2018-2024, Kusnadi, secara simbolis menyerahkan kepemimpinan kepada pimpinan sementara yang akan memimpin proses lanjutan hingga terbentuknya pimpinan definitif.
"Hari ini kita menyaksikan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Jawa Timur, dengan harapan besar bahwa DPRD yang baru akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Kusnadi.
BACA JUGA:120 Anggota DPRD Jatim Geladi Bersih Pelantikan
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, kepala OPD Pemprov Jatim, serta sejumlah pimpinan instansi terkait dan unsur Forkopimda Jawa Timur.
Kehadiran para tokoh penting ini menandakan dukungan penuh terhadap langkah awal anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
“Pengambilan sumpah disampaikan Kepala Pengadilan Tinggi,” ujar Andik, sebelum prosesi pelantikan, Sabtu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mahasiswa Kawal Putusan MK, Penuhi Depan Gedung DPRD Jatim
Ia menambahkan, penyerahan pimpinan akan dilakukan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2018-2024 Kusnadi ke pimpinan sementara untuk melakukan prosesi pelantikan.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Sumber: