Penggali Makam Karangrejo Laporkan Juru Kunci

Penggali Makam Karangrejo Laporkan Juru Kunci

Kediri, memorandum.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dikejutkan adanya laporan dari 4 penggali makam di Dusun Kweden. Keempatnya melaporkan Suwarno (55), juru kunci makam agar diberi sanksi tegas karena telah mencabut dan menjual 36 pohon kamboja dengan harga Rp 40 ribu per batang. Juwariyah, Kepala Desa Karangrejo membenarkan adanya laporan itu. "Desa mendapat laporan dari empat orang terkait penebangan dan penjualan kayu di makam oleh pak Suwarno selaku juru kunci," kata Juwariyah, Selasa (7/4/2020). Kades Juwariyah menlanjutkan, usai menerima laporan itu, pihaknya lantas memanggil Suwarno untuk dimintai keterangan. "Setelah mendapat laporan, kami memanggil juru kunci Suwarno dan Kepala Dusun Kweden, serta Jogotirto untuk menjelaskan persoalan penebangan dan pencabutan pohon kamboja itu," jelasnya. Masih menurut Juwariyah, dari pengakuan Suwarno, uang hasil penjualan pohon kamboja itu untuk biaya membersihkan area makam. "Ditengarai pohon dijual atas pesanan orang Pagu. Yang kemungkinan akan dijual ke Bali," beber Kades Juwariyah. Pihaknya menambahkan, pasca dicabutnya puluhan pohon kamboja, sekarang area makam menjadi panas. Selain itu, hilangnya pohon-pohon itu juga membingungkan masyarakat yang ingin mencari makan leluhurnya. Kini pihak pemdes masih membahas masalah ini dengan lembaga desa lainnya. Sementara, Suwarno juga mengakui semua perbuatannya. Namun demikian, dia beralasan berani mencabut puluhan pohon itu karena sebelumnya sudah izin dari pihak desa. "Sebelum menebang saya sudah mendapat izin," ujar Warno polos. Warno menambahkan, hasil penjualan pohon kamboja itu digunakan untuk pemeliharaan makam. Termasuk dibelikan pompa air bagi kepentingan warga pada saat berziarah ke makam. (mis/mad)

Sumber: