OJK Jatim Kawal Restrukturisasi Kredit Imbas Covid-19

OJK Jatim Kawal Restrukturisasi Kredit Imbas Covid-19

Surabaya, Memorandum.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur mengawal perbankan melakukan restrukturisasi kredit kepada pelaku usaha mikro akibat dampak virus corona (Covid-19). Penegasan ini disampaikan Kepala OJK Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi usai menemui Komisi C DPRD Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). "Kami mengawal usaha mikro untuk ikut restrukturisasi perbankan," terang Bambang Mukti Riyadi. Dia menjelaskan, OJK menjelaskan prospek ekonomi mengalami tekanan. "Kami mendorong untuk bisa menanggung dampak ekonomi. Debitur ini penting bagi perbankan, kalau debitur bagus maka perbangkan juga bagus. Namun karena kondisi ekonomi sekarang, perbangkan juga diharapkan ikut melakukan restrukturisasi kredit. Sebab sekarang kita pentingkan adalah nyawa manusia," tandas Bambang Mukti Riyadi. Ia berharap mengurangi kerugian itu, OJK bersama pemerintah meminta perbangkan melakukan restrukturisasi kredit. Di Jatim ada ratusan ribu pelaku usaha mikro yang tergantung dengan perbankan. "Kita berhadap dampaknya tidak terlalu berkepanjangan dan terlalu mendalam. Ekonomi akan turun. Kita berharap ekonomi masyarakat Jawa Timur bisa kembali pulih," kata Bambang. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Yohanes Restu Nugroho menyampaikan, virus corona telah berimbas ke seluruh sektor. Ia berarap adanya restrukturisasi membuat masalah seperti meningkatnya rasio kredit macet tidak berlarut-larut. Terlambatnya angsuran pokok dan bunga karena restrukturisasi tidak bisa dikategorikan sebagai kredit macet (Non Performing Loan/NPL). "Sedangkan dalam kondisi normal kalau tidak bayar pokok dan bunga diklasifikasikan kredit macet," terang dia. (day)

Sumber: