Pasar Kapasan Ditutup, Pedagang Keluhkan Belum Ada Kompensasi

Pasar Kapasan Ditutup, Pedagang Keluhkan Belum Ada Kompensasi

Surabaya, Memorandum.co.id - Kebijakan pemerintah melakukan karantina dengan cara menutup Pasar Kapasan selama dua pekan disesalkan oleh beberapa pedagang dan juga karyawan. Mereka juga mengeluhkan belum adanya kompensasi dari imbas penutupan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Muhammad Ansori, salah seorang pedagang menjelaskan, penutupan Pasar Kapasan selama dua pekan untuk dilakukan sterilisasi oleh pemerintah dinilai terlalu lama. "Rata-rata pedagang gak mau kalau 14 hari, kalau cuma keperluan penyemprotan 3-4 hari kan sudah cukup" kata Ansori, Selasa (7/4/2020). Para pedagang juga berharap kepada pemerintah kota agar mempercepat penanganan sterilisasi yang dilakukan. Mengingat, pemilik toko juga memiliki karyawan yang juga memiliki tanggungan. "Kalau habis disemprot ya jangan lama-lama lah, kasihan pegawainya juga. Iya kalau tidak punya tanggungan, kalau punya kan kasihan juga, apalagi habis gini puasa dan lebaran juga" imbuh Ansori. Di lain sisi, Perusahaan Dagang (PD) Pasar Surya yang menaungi Pasar Kapasan melakukan penutupan demi kebaikan bersama dan juga melakukan upaya pemutusan mata rantai wabah corona. PD Pasar Surya saat ini juga tengah mengupayakan kompensasi bagi pemilik toko, kompensasi tersebut rencananya berupa keringanan iuran pelayanan pasar dan juga tagihan listrik. "Kalau kompensasi, PD Pasar merujuknya pada ILP dan listrik. Sekarang dibahas formulanya, akan dapat potongan. Kalau bisa ya kami gratiskan," ujar Zaini, Humas PD Pasar Surya. Selain untuk pemilik toko, PD Pasar Surya juga memikirkan pekerja sekitar Pasar Kapasan seperti juru parkir dan kuli panggul, pihaknya juga mengupayakan kompensasi berupa uang untuk pekerja sekitar pasar. Tetapi, kompensasi itu tidak diberi dari PD Pasar Surya, karena bukan kewenangan pihaknya. "Kalau tukang parkir dan kuli panggul, kami upayakan dapat kompensasi. Nah, sekarang masih kami ajukan ke Walikota," tukas Zaini. (Mg3)

Sumber: