Perketat Physical Distancing, 2 Jalur Pusat Kota Gresik Ditutup
Gresik, memorandum.co.id - Sebagai bagian memperketat penerapan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19), jajaran Polres Gresik menutup 3 jalur utama di pusat kota. Ketiga jalur utama yang ditutup itu ialah ruas Jalan Ahmad Yani dan ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun. Penutupan jalan itu dilakukan bergantian yakni untuk ruas Jalan Ahmad Yani pada Pukul 09.00 Wib - 15.00 Wib dan pada Pukul 18.00 Wib - 21.00 Wib. Sedangkan ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun ditutup pada pukul 16.00 Wib - 21.00 Wib. Selama penutupan, petugas Satlantas Polres Gresik juga memberikan imbauan kepada seluruh pedagang yang berada di ruas jalur agar mematuhi penerapan kawasan tertib physical distancing demi kepentingan bersama. "Kita lakukan penutupan dengan tetap memperhatikan SOP physical distancing. Petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada kedua sisi ruas jalur yang ditutup," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra kepada memorandum.co.id, Senin (6/4/2020). Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, pengetatan kawasan tertib physical distancing ini diharapkan bisa menghambat penyebaran virus covid-19. "Saya meminta seluruh warga menaati aturan ini demi kemaslahatan bersama," pintanya.(dri/har)
Sumber: